BCA Ditetapkan Jadi Bank Penyimpan Margin Perdagangan di BBJ
Selasa, 01 Jun 2004 14:19 WIB
Jakarta -
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) ditetapkan sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan untuk perdagangan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Sebelumnya hanya ada satu bank yang mengelola perdagangan di BBJ yakni PT Bank Niaga Tbk.Penyerahan izin kepada BCA sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan disampaikan oleh Ketua Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia) Ardiansyah Parman kepada Wapresdir BCA Aswin Wirjadi yang berlangsung di Depperindag, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (1/6/2004).Menurut Ketua Bappebti Ardiansyah, BCA merupakan salah satu perbankan yang berhasil membangun core competancy dengan platform bisnis yang berstandar internasional, termasuk prinsip kehati-hatian yang telah teruji serta telah memiliki jaringan 780 kantor cabang di seluruh Indonesia."Kemudahan yang diberikan BCA seperti internet banking, mobile banking merupakan kebutuhan yang dapat mendukung kinerja pelaku pasar dalam industri perdagangan berjangka komoditi. Makanya Bappebti menyetujui BCA sebagai bank penyimpan mergin, dana kompensasi dan dana jaminan," kata Ardiansyah.Dijelaskan perkembangan transaksi di BBJ saat ini terus mengalami perkembangan dimana diharapkan hingga akhir tahun 2004 volume transaksi rata-rata per hari dapat mencapai lebih dari 3.000 lot. Sedangkan data transaksi yang terjadi di BBJ selama bulan Mei 2004 telah mencapai 2.541 lot.Jumlah pialang berjangka dan pedagang yang aktif melakukan transaksi masing-masing sebanyak 19 perusahaan dari 30 pialang berjangka yang telah mendapatkan izin dari Bappebti serta 1 pedagang dari 15 pedagang yang telah memperoleh sertifikat pendaftaran dari Bappebti.Menurut Ardiansyah dari 20 perusahaan yang melakukan transaksi itu baru 5 perusahaan yang transaksi hariannya mencapai lebih dari 150 lot. Sedangkan 12 perusahaan rata-rata transaksi hariannya masih di bawah 50 lot.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
