Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat, pihaknya saat ini belum mendapatkan informasi atas rencana tersebut. Namun dia memandang rencana pelepasan saham itu memang menjadi hak Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu pemegang saham pengendali.
"Itu hak pemegang saham melepas kepemilikannya. Kita hanya menerima laporan dari Delta Djakarta terkait itu, kalau pemegang saham pengendali mereka keluar dan mekanismenya kita belum tahu," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Menurut data terakhir, Pemprov DKI Jakarta tercatat porsi kepemilikan saham di DLTA mencapai 23,34% atau setara dengan 186.846.000 lembar saham. BEI pun masih menunggu atas metode yang akan digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk melepas saham DLTA.
"Apakah menjual di pasar, atau mencari strategic partner atau apa belum ngerti. Kan baru rencana," imbuhnya.
Samsul mengatakan, BEI akan mengkaji rencana tersebut. Menurutnya Pemprov juga harus menggandeng konsultan selain menentukan mekanismenya juga menetapkan harga saham yang akan ditawarkan.
"Kalau dilepas di market juga akan mempengaruhi harga saham di market. Memang perlu review khusus terkait rencana itu dan mungkin dilakukan konsultan yang benar-benar bisa mewakili rencana itu," pungkasnya. (ang/ang)