Perkara ini berimbas pada induk usahanya. Saham PT Tiga Pilar Sejahtera yang diperdagangkan dengan kode saham AISA mengalami penurunan cukup tajam.
Tercatat, hari ini saham AISA terjun bebas 24,92% atau Rp 400 ke 1.205. Akibat penurunan yang terlampau drastis, saham AISA diganjar auto reject alias dihentikan perdagangannya secara otomatis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan auto reject tertuang dalam keputusan direksi BEI Nomor Kep-00113/BEI/12-2016 yang dikeluarkan pada 13 Desember 2016.
Mengutip aturan BEI tersebut, Jumat (21/7/2017), untuk saham dengan rentang harga Rp 50-200, batas pergerakan naik dan turunnya maksimal 35% dalam sehari.
Sementara, untuk saham dengan rentang harga saham Rp 200-5.000, batas pergerakan naik dan turunnya maksimal adalah 25% dalam sehari.
Selain itu, untuk harga saham di atas Rp 5.000, batas naik dan turunnya harga saham adalah maksimal 20%. Bila harga saham bergerak lebih dari rentang tersebut, maka sistem erdagangan saham di Bursa Efek Indonesia akan menghentikan transaksi perdagangan pada saham yang bersangkutan.
Analis Investa Saran Mandiri Hans Kwee memandang, auto reject yang terjadi pada AISA
"Sahamnya AISA langsung auto reject, ini ada pengaruhnya juga," tandas saat dihubungi detikFinance.
Sekadar mengetahui, sebanyak 1.161 ton beras milik PT Indo Beras Unggul di Kabupaten Bekasi disita Satgas Pangan. Anak usaha dari AISA itu ditemukan mengoplos beras subsidi kedalam kemasan produk beras premium. (dna/dna)