Perjalanan Induk Usaha PT IBU di Bursa Hingga Kesandung Kasus Beras

Perjalanan Induk Usaha PT IBU di Bursa Hingga Kesandung Kasus Beras

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 24 Jul 2017 14:33 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - Cikal bakal PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk yang memproduksi makanan berawal pada 1959 di Jakarta oleh Tan Pia Sioe. Emiten berkode saham AISA ini kemudian secara resmi didirkan pada 1992 dan menjadi perusahaan publik pada 2003.

AISA memiliki anak usaha, yaitu PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang saat ini terbelit kasus beras setelah gudang miliknya digerebek Satgas Pangan Polri, Kamis (20/7/2017). PT IBU diduga menjual beras medium dengan harga premium.

Di 2003, Perseroan tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia, melalui proses backdoor listing, yaitu dengan mengakuisisi PT Asia Inti Selera dan melakukan Penawaran Umum Terbatas I dengan kode perdagangan saham AISA. Perseroan berubah nama menjadi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dari 1992 sampai 2016, panjang sekali Tiga Pilar Sejahtera hanya produksi mie. Tahun 2003 kita melakukan jalur go public umum," ujar Finance Coordinator TPS Food, Sjambiri Lioe, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Sjambiri mengatakan, tujuan perseroan menjual saham perdananya di BEI untuk mengembangkan bisnis perseroan dari penjualan saham. Setelah go public, perseroan terus mengembangkan bisnisnya termasuk masuk ke bisnis beras.

"Go public jalan masuk pertama kali," tutur Sjambiri.


Di 2010, Tiga Pilar Sejahtera mengakuisisi pabrik beras dan merek beras milik PT Alam Makmur Sembada, yang kemudian menjadi aset PT Indo Beras Unggul (PT IBU).

Sjambiri menambahkan, pada 2014 perseroan melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan mengeluarkan saham baru dari simpanan (portepel) sebesar 292.600.000 saham dengan nilai nominal Rp 200 per saham dan harga pelaksanaan senilai Rp 2.250 per saham.

Di 2016, perseroan menjual sebanyak 2.864.990.000 lembar saham atau 78,17% kepemilikan saham Perseroan atas PT Golden Plantation Tbk kepada PT JOM Prawarsa Indonesia.

"2014 kita keluarkan lagi saham. Tahun 2016 kita lepaskan kebun kita karena secara struktural kebun dan makanan enggak cocok," kata Sjambiri.


Kini, Tiga Pilar Sejahtera sedang menghadapi dugaan pemalsuan kualitas beras yang membelit PT IBU. Perseroan bakal menjelaskan masalah ini lewat paparan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/7/2017).

"Memang ini hal yang cukup rumit, tapi mudah-mudahan bisa kita lewati. Saya tadi pagi lihat saham jatuh, jadi auto reject kedua kalinya," pungkas Sjambiri. (hns/hns)

Hide Ads