Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sujanto, menjelaskan untuk calon investor yang ingin memulai investasi di reksa dana harus mencari informasi tentang agen penjual reksa dana. Saat ini perusahaan reksa dana yang berada dalam daftar OJK sudah 30 bank besar.
"Perusahaan yang sudah terdaftar itu juga bertindak sebagai agen penjual reksa dana (APERD)," ujar Sujanto dalam acara Financial Clinic with OJK 'Menjadi Investor Andal di Pasar Modal Indonesia' di The Ice Palace Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Senin (27/11/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan-perusahaan itu tidak semuanya online, ada juga yang offline jadi anda bisa langsung datang dan menanyakan terkait produk reksa dana. Sekarang juga bisa cari informasi di Youtube, Instagram hingga Twitter semua informasi reksa dana tersedia di sana," ujarnya.
Sujanto menjelaskan, investor yang ingin berinvestasi di reksa dana bisa memilih jenis pasar uang. Setelah itu bisa meningkat dengan produk lain yang risikonya lebih besar. Saat ini berinvestasi di reksa dana juga bisa lebih mudah dengan fasilitas auto debet atau pemotongan langsung nominal dari rekening bank dan dipindahkan ke rekening reksa dana.
"Ini akan memudahkan ya, jadi tidak perlu repot transfer atau bertemu face to face untuk transaksi di bawah Rp 100 ribu, secara online juga bisa dilakukan. Mudah sekali," jelas dia. (hns/hns)