Suspensi Saham MNCN Dicabut

Suspensi Saham MNCN Dicabut

Danang - detikFinance
Jumat, 15 Des 2017 10:16 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). Saham MNCN pun kembali bisa diperdagangkan kembali di semua pasar.

"Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek di seluruh pasar terhitung sejak I perdagangan efek," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Imron Hamzah dilansir keterbukaan informasi, Jumat (15/12/2017).

Setelah dicabut suspensinya, saham MNCN langsung bergerak di zona hijau. Hingga pukul 09.40 waktu JATS saham MNCN menguat 25 poin atau 1,95% ke level Rp 1.305 dari penutupan perdagangan sebelum disuspensi Rp 1.280.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, penjatuhan suspensi saham MNCN berdasarkan permintaan perseroan sendiri. Berdasarkan rilis yang diterbitkan MNCN hari ini perseroan minta sahamnya disuspensi selama 1 hari.

Pihak MNCN merasa ada kejadian transaksi mencurigakan atas sahamnya melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia atas saham MNCN yang dimiliki oleh PT Global Mediacom Tbk (BMTR) selaku induknya.

Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mencurigai saham MNCN yang dipegang BMTR dan disimpan di bank kustodian Citibank atas nama Nomine PB Nominess Ltd sebanyak 254.168.663 saham.

"Terjadi dugaan penggelapan di mana saham itu dijual di pasar saham mulai 7 Desember 2017 sampai dengan 13 Desember 2017 melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia," kata HT.

HT menduga penurunan harga saham MNCN belakangan ini lantaran transaksi mencurigakan tersebut. Pihaknya pun melakukan pelaporan Polda Metro Jaya. (zlf/zlf)

Hide Ads