Mesin Pembuat Kopi Hingga Microwave Sevel Dijual untuk Lunasi Utang

Mesin Pembuat Kopi Hingga Microwave Sevel Dijual untuk Lunasi Utang

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 19 Jan 2018 14:55 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance
Jakarta - PT Modern Internasional Tbk (MDRN) tengah menyelesaikan seluruh kewajiban yang ditinggalkan setelah PT Modern Sevel Indonesia (MSI) gulung tikar. Segala macam cara diupayakan, seperti menjual aset hingga peralatan-peralatan operasional Sevel.

Komisaris MDRN Donny Sutanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah menjajakan seluruh peralatan Sevel. Pihaknya menyerahkan proses transaksi penjualan melalui konsultan Borrelli Walsh yang juga merupakan mediator proses penyelesaian utang MSI.

"Kita tutup Sevel kan banyak equipment, itu kita tawarin ke siapa saja yang paling bagus berikan harga ke kita. Siapapun asalkan dengan harga yang bagus," tuturnya di Sekolah Musik Kawai, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adapun peralatan yang dijual di antaranya mesin pembuat kopi, microwave, freezer dan peralatan lainnya. Penjualan peralatan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Borrelli Walsh, sehingga Donny mengaku tidak tahu mengenai proses penjualannya.

Kendati begitu dia mengakui, Podjok Halal sebuah convenience store baru milik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ikut tertarik untuk membeli peralatan tersebut.

"Lagi dibicarakan dengan agensi kita. Banyak yang berminat tapi saya tidak bisa sebutin satu-satu karena belum deal. Kami juga tidak terlibat jadi yang terlibat dari agensi kita," imbuhnya.


Perseroan sendiri saat ini tengah menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) MSI. Perseroan diwajibkan menyelesaikan seluruh kewajibannya terhadap kreditur, supplier, karyawan hingga pajak paling lambat 1 tahun setelah putusan sidang.

"Putusan sidang kita Oktober 2017 jadi sampai Oktober lagi," tandasnya. (ara/ara)

Hide Ads