"Saya menyayangkan keputusan itu. Mengingat perusahaan tersebut telah memberikan dividen cukup besar setiap tahunnya dan berkontribusi terhadap PAD. Sayang sekali ya kalau sampai dilepas sahamnya," kata Prasetio kepada wartawan, Jumat (16/6/2018).
Prasetio menuturkan DPRD akan menggodok langkah Pemprov DKI tersebut. Pelepasan saham tersebut harus melalui persetujuan DPRD DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sudah mantap ingin melepas saham Pemprov DKI di Delta Djakarta Tbk. Mereka akan segera menghadap DPRD DKI untuk meminta persetujuan.
"Ini kebijakan yang sudah lama ditunggu. Dan tentunya kami mengacu kepada undang-undang pasar modal dan juga ketentuan yang berkaitan dengan yang akan kita harus jalani," kata Sandiaga dalam jumpa pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Sandiaga memastikan proses pelepasan saham di PT Delta akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Dia juga menuturkan akan segera membahasnya bersama jajaran DPRD DKI.
"Dan untuk memastikan penjualan ini kami pastikan, satu, sesuai dengan seluruh koridor hukum baik di pasar modal maupun yang diperlukan di Pemprov DKI termasuk juga perizinan dari teman-teman di DPRD," ujar Sandiaga. (fdu/hns)