"Ini kebijakan yang sudah lama ditunggu. Dan tentunya kami mengacu kepada undang-undang pasar modal dan juga ketentuan yang berkaitan dengan yang akan kita harus jalani," kata Sandiaga dalam jumpa pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
Sandiaga memastikan proses pelepasan saham di PT Delta akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Dia juga menuturkan akan segera membahasnya bersama jajaran DPRD DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Anies menuturkan pelepasan saham di perusahaan bir bisa memberikan keuntungan besar bagi Pemprov DKI. Perhitungan mereka, Pemprov DKI bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1 triliun.
"Kita akan mendapatkan tambahan pemasukan lebih dari Rp 1 triliun. Jadi, kalau kita mau mendapatkan Rp 1 triliun dengan mempertahankan saham di Delta, mungkin perlu 30 tahun lebih baru bisa dapat," papar Anies.
Namun, baik Anies atau Sandiaga tak menjelaskan akan dipakai untuk apa keuntungan yang diterima. Begitu pula dengan rencana mereka menghadap ke DPRD DKI.
"Kita akan gunakan dananya nanti untuk kegiatan pembangunan yang dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat. Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini (pelepasan saham PT Delta) bisa tuntas," ucap Anies.