"Kalau kita lihat dari data neraca transaksi berjalan defisit, kebutuhan dolar AS itu tinggi untuk impor minyak dan gas (migas)," kata Josua saat dihubungi detikFinance, Selasa (4/9/2018).
Dia menjelaskan, defisit juga diikuti dari sektor transaksi jasa karena pembayaran jasa transportasi seperti pengiriman barang dan penumpang. Kemudian Indonesia juga mengalami defisit pendapatan primer yakni pembayaran bunga pinjaman luar negeri pemerintah dan swasta.
Dari data NPI yang diterbitkan BI periode Agustus 2018 transaksi berjalan di bagian migas tercatat defisit US$ 2,74 miliar. Ini artinya memang lebih banyak impor migas dibandingkan ekspor. Untuk ekspor migas tercatat sebesar US$ 4,47 miliar sedangkan untuk impor migas sebesar US$ 7,22 miliar.
Kemudian untuk sektor jasa tercatat defisit US$ 1,7 miliar. Dengan rincian ekspor sebesar US$ 6,4 miliar dan impor US$ 8,27 miliar.
Josua menjelaskan, untuk mengatasinya harus dilakukan pembatasan impor. Namun harus diperhatikan pula, pembatasan impor barang yang tidak produktif dan yang diproduksi di dalam negeri juga bisa menekan impor.
Selain itu aturan kewajiban penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga sangat potensial untuk mengerem impor.
"Jadi pembatasan impor tidak menyeluruh untuk seluruh produk," ujar dia.
Selain itu, rencana penundaan pembangunan infrastruktur yang memiliki konten impor yang tinggi juga dinilai dapat mengelola kebutuhan impor barang modal.
"Aturan pembatasan impor tersebut perlu dilakukan secara hati-hati sedemikian sehingga tidak makin membebani sektor industri dalam negeri yang kegiatan produksi nya akan terganggu apabila bahan baku atau material utama juga turut dibatasi," kata Josua.
Bulan lalu, Bank Indonesia (BI) mencatatkan defisit neraca pembayaran Indonesia (NPI) kuartal II-2018 sebesar US$ 4,3 miliar. Sebelumnya defisit NPI sebesar US$ 3,9 miliar. BI memperkirakan NPI hingga akhir tahun bisa membaik dan mampu menopang ketahanan sektor eksternal.
Pemerintah juga terus memperkuat sektor pariwisata, terutama di empat daerah wisata prioritas untuk mendukung neraca transaksi berjalan.
BI terus mencermati perkembangan global yang dapat mempengaruhi prospek NPI, antara lain ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi, kecenderungan penerapan inward-oriented trade policy di sejumlah negara, dan kenaikan harga minyak dunia.
Kemudian BI juga terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah dalam mendorong kelanjutan reformasi struktural. (kil/dna)