Komisaris Utama DLTA Sarman Simanjorang mengatakan, proses pelepasan saham Pemprov DKI di DLTA terus berjalan. Salah satunya, dengan menyatukan kepemilikan saham Pemprov DKI sehingga menjadi 26,25%.
Sebelumnya, kepemilikan saham Pemprov DKI di DLTA terbagi menjadi dua yakni Pemprov DKI itu sendiri sebanyak 23,34% dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) 2,91%. BP IPM Jaya sendiri merupakan institusi di bawah Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan kapan saham Pemprov DKI akan dilepas. Sebab, dalam pelepasan saham menunggu kesiapan administrasi.
"Kan tergantung kesiapan administrasi, karena ini perusahaan publik, satu. Kedua kan San Miguel, tentu mereka yang namanya perusahaan luar maunya tertib administrasi, semuanya harus rapi, dokumennya harus lengkap. Kita harus siapkan dan makan waktunya lumayan," paparnya.
"Tapi prosesnya berjalan, dan kajian DPRD. Semuanya berjalan kok," tambahnya.
Dia melanjutkan, hingga saat ini Pemprov DKI masih berkomitmen untuk melepas saham produsen minuman alkohol tersebut.
"Kalau kita sih mudah-mudahan lebih cepat lebih baik, tapi kan by proses, tapi komitmen Gubernur sampai saat ini nggak berubah," tutupnya. (dna/dna)