Laba itu berkat melambungnya pendapatan usaha lainnya yang totalnya mencapai US$ 306,88 juta. Padahal di laporan keuangan 2017 di pos ini justru ada beban sebesar US$ 15,7 juta.
Menurut Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo, dalam kaidah penyampaian laporan keuangan ada yang namanya akrual basis. Dalam kaidah itu memang diperbolehkan memasukkan piutang sebagai pendapatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Tarko yang perlu dipertegas adalah sifat dari piutang tersebut. Apakah jangka panjang atau jangka pendek.
"Laporan keuangan adalah menyajikan informasi yang faktual artinya apa adanya. Kalau masalah mengenai jangka panjang atau jangka pendek sepanjang diungkapkan berarti informasinya lengkap," terangnya kepada detikFinance, Kamis (25/4/2019).
Mengacu laporan keuangan GIAA 2018, kerja sama dengan berlaku selama 15 tahun. Sudah diatur hingga tahun ke-10. Saat ini, pola alokasi slot untuk tahun ke-11 sampai dengan tahun ke-15 belum ditentukan.
Menirut Tarko, piutang jangka pendek yang hanya di bawah 1 tahun masih bersifat aman. Nah yang mengkhawatirkan piutang jangka panjang seperti itu apalagi dengan nilai yang besar.
"Yang jadi masalah 10 tahun tagihan itu mengenai risiko apakah bisa di-collect tidak hak tagihnya. Benar si punya hak tagih tapi ketika jatuh tempo bisa jadi uangnya sudah dipakai untuk lain atau perusahaan lawannya bangkrut. Sehingga hak tagihnya tidak bisa dieksekusi itu memang menambah risiko," terangnya.
Menurut perjanjian kerjasama itu, Garuda Indonesia berhak melakukan evaluasi kerja sama setiap 2 bulan sekali. Jika Mahata tidak melakukan kewajibannya, Garuda Indonesia berhak memutuskan kerja sama.
Itu artinya risiko dari piutang yang sudah dianggap pendapatan itu cukup besar. Jika tak tertagih, piutang itu bisa berubah menjadi beban.
"Tahun depannya kan sudah outstanding piutang itu, nanti dievaluasi apakah piutangnya ada penurunan nilai atau tidak. Sebabnya ada risiko tidak bisa di-collect," ujarnya.
Kontrak kerja sama dengan Mahata sendiri nilainya mencapai US$ 239,94 juta atau sekitar Rp 2,98 triliun. Mahata saat ini baru membayar US$ 6,8 juta. Sisanya sebesar US$ 233,13 juta dicatatkan sebagai piutang lain-lain.