Direktur Penilaian Perusahaan IGD Nyoman Yetna Setia menjelaskan, jika ada pergerakan saham yang aneh seperti tiba-tiba anjlok ada dua hal dari sisi BEI yang menjadi fokus. Pertama dari sisi perusahaan tercatatnya dan transaksi perdagangannya.
"Dari sisi perusahaan tercatatnya kita juga sudah hubungi mereka. Biasanya perusahaan tercatat naik atau turun biasanya ada tindakan. Tindakan korporasi atau hal-hal material yang bisa mempengaruhi prospek going concern perusahaan," terangnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Harga Saham MNC Anjlok 25%, Ada Apa? |
Dari pihak MNCN sendiri sudah menyebar rilis resmi. Pihak perusahaan menyatakan bahwa tidak ada hal-hal material yang dilakukan oleh perusahaan.
Nyoman selaku Direksi BEI yang menangani perusahaan tercatat menyatakan rilis tersebut sudah cukup untuk menjelaskan penurunan harga sahamnya. Namun pihaknya masih akan terus memantau jika terjadi hal serupa.
"Tentunya kami dari sisi penilaian perusahaan akan melihat lagi ada hal-hal lain lagi yang bisa kita tanyakan. Kita tetap memantau once ada penurunan seperti itu kita lakukan pemantauan dan kita kontak perusahaannya dan berikan informasi itu kepada publik," tambahnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widoso mengatakan, bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan atas transaksi yang terjadi di saham MNCN kemarin. Sebab kemarin saham MNCN saat anjlok langsung kena auto reject lantaran turun hingga batas terbawah.
"Kita lagi lihat sekarang. Kalau masih wajar karena memang supply dan demand ya biar saja," tuturnya.
Baca juga: Hary Tanoe Jual 10% Saham Anak Usaha MNC |
Namun jika BEI menemukan ada yang tak beres dari transaksi itu, BEI akan menjatuhkan status pengawasan ketat lantaran dianggap beregerak di luar kewajaran atau unusual market activity (UMA).
"Kecuali ada yang nggak wajar bisa kena UMA," tegasnya.
Simak juga video Disebut Tertarik Jadi Perusahaan Publik, Ini Kata Traveloka: