Menanggapi itu, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan menyatakan, Garuda akan mengikuti rekomendasi BPK.
"Kita ikut rekomendasi BPK, kita patuh, kita akan implementasikan. Kita ikut rekomendasi BPK," katanya kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi gini, memang rekomendasi BPK, paling tidak konsultasi BPK supaya pemahaman kita sama, dari konsultasi itu, akan menjalankan," ujarnya.
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan dan evaluasi laporan keuangan Garuda. Dari pemeriksaan itu, BPK meminta agar kerja sama dengan Mahata dibatalkan.
"BPK meminta untuk membatalkan kerja sama PT Citiliink dengan PT Mahata Aero Teknologi," ujar Achsanul kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Selain itu, BPK juga meminta penyajian kembali laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018. Achsanul menambahkan, rekomendasi BPK merupakan mandat Undang-undang. Artinya, jika tidak dijalankan berarti melanggar Undang-undang.
"Rekomendasi itu wajib karena mandat UU. Kalau rekomendasi tidak dilaksanakan, akan melanggar UU," tutupnya.
(hns/hns)