Irfan Setiaputra Bos Baru Garuda, Yenny Wahid Jabat Komisaris

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Irfan Setiaputra Bos Baru Garuda, Yenny Wahid Jabat Komisaris

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 22 Jan 2020 21:00 WIB
Irfan Setiaputra Bos Baru Garuda, Yenny Wahid Jabat Komisaris
Demo Tenaga Honorer/Foto: Lamhot Aritonang
Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sepakat untuk menghapuskan tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap. Sehingga nantinya organisasi pemerintahan hanya diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan itu juga sudah diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8 mengenai larangan rekrutmen tenaga honorer.

BKN sendiri mencatat ada sekitar 300 ribuan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah, seluruhnya ini tercatat sebagai honorer K2. Adapun, jumlah tersebut tidak termasuk pegawai non PNS lainnya yang berada di lingkungan pemerintahan. Lantas bagaimana cara merealisasikan penghapusan tenaga honorer?

Baca selengkapnya di sini: Tenaga Honorer Mau Dihapus, Bagaimana Caranya? (hns/hns)
Hide Ads