PT Emco Asset Management beberapa waktu lalu mengalami gagal untuk sejumlah produk reksa dana yang mereka terbitkan. Puluhan nasabah berkumpul dan meminta kuasa hukum untuk melanjutkan kasus ke pihak kepolisian.
Salah satu nasabah bernama Freddy menyebutkan dia berinvestasi di Emco pada Juli 2019 dengan jangka waktu pencairan pada Januari 2020.
"Pencairan mereka bilang Januari, tapi hingga Januari tak ada dana dan tak ada bunga yang dijanjikan juga," ujar dia dalam konferensi pers di Dapoe Aceh, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Asabri Tekor Gara-gara Benny Tjokro |
Nasabah lain, Chandra mengatakan pada November 2019 dia mendapatkan surat dari Emco untuk penundaan pembayaran.
Saat itu Emco sudha mengaku kesulitan untuk mencairkan portofolio saham tersebut. Emco mengimbau nasabah untuk tidak mencairkan reksa dana yang mereka miliki.
"Dirut Emco coba menenangkan kami, nasabah dijanjikan jika sudah ada kesepakatan dengan mister B jika saham tersebut tidak bisa cair maka bisa ditukarkan dengan aset di Maja. Sejak itu manajemen jadi sulit dihubungi," jelas dia.
Memang reksa dana Emco mengoleksi saham dari PT Hanson International yang saat ini sedang bermasalah. Sehingga penurunan nilai terpengaruh dengan kondisi tersebut.
Mengutip data Infovesta hingga akhir November 2019, kinerja reksadana Emco Mantap melorot 49,09% sejak awal tahun. Di periode yang sama, reksadana Emco Growth Fund juga turun 49,83%. Sementara, reksadana Emco Saham Barokah Syariah juga turu 51,76%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT