Kabar menggemparkan datang dari salah satu perusahaan telekomunikasi nasional, PT Indosat Tbk (ISAT). Sebab, perusahaan berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 677 karyawan untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
Terkait PHK tersebut, perusahaan akan memberikan pesangon. Tak main-main, pesangon yang diberikan higga 70 kali gaji. Untuk karyawan dengan masa kerja di bawah 1 tahun akan mendapat pesangon 14 kali gaji.
Meski begitu, tak semua karyawan menerima keputusan perusahaan. Indosat mengklaim masih ada 53 karyawan yang menolak PHK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menghargai perbedaan pandangan dari sebagian kecil karyawan terdampak yang tidak dapat menerima tawaran kami, yang menurut data kami hingga hari hanya sebanyak 53 orang saja. Kami menghargai hak mereka untuk menempuh jalur hukum yang berlaku," kata Director & Chief Human Resources Officer, Irsyad Sahroni dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (5/4/2020).
Dia menjelaskan, keputusan itu berat namun sangat dibutuhkan perusahaan.
"Reorganisasi ini adalah suatu tindakan yang berat namun sangat dibutuhkan agar Indosat Ooredoo dapat bertahan dan bertumbuh," ujarnya.
Dia bilang, 90% lebih karyawan sudah menerima keputusan tersebut. Menurutnya, reorganisasi telah berjalan dengan baik.
"Reorganisasi telah berjalan dengan baik dan lebih dari 90% karyawan yang terdampak sudah menerima," ungkapnya.
Simak Video "Video: Jawaban Kemkomdigi soal 2 Wakil Menterinya Jabat Komut Operator"
[Gambas:Video 20detik]