Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan, pihaknya telah mendapat persetujuan sukukholders atas consent solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk limited senilai US$ 500 juta selama 3 tahun dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.
"Sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk pada hari ini, Rabu (10/06), persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88% atau sebesar US$ 454.391.000 dari seluruh pokok sukuk," kata Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).
Dengan diperolehnya persetujuan atas perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, Irfan yakin akan mempercepat pemulihan kinerja maskapai pelat merah.
"Kami tentunya optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi COVID-19," ujarnya.
Irfan pun mengucapkan terima kasih atas dukungan pemegang sukuk. Lantaran, bisnis Garuda penuh tantangan saat ini.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukukholders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di masa yang penuh tantangan ini," terangnya.
(fdl/fdl)