Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut hingga akhir Juli 2020 ada 68 emiten yang antre untuk melakukan penawaran umum di pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan angka ini merupakan sinyal positif. "Dalam pipeline per 28 Juli 2020 ada 68 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total penawaran diperkirakan Rp 40,54 triliun," kata Wimboh dalam konferensi pers, Rabu (5/8/2020).
Dia mengungkapkan, sinyal positif ini karena masih tingginya minat pelaku usaha menghimpun dana melalui pasar modal domestik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun demikian tidak bisa kita pungkiri di tengah terhentinya, sebagian besar aktivitas ekonomi di masyarakat karena PSBB fungsi intermediasi tertekan," jelasnya.
Wimboh menyebutkan saat ini Indonesia sudah melewati mode survival dan saat ini masuk ke fase recovery. Industri jasa keuangan juga mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Dia menyebut OJK senantiasa mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi domestik dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, sehingga dapat menjadi katalis untuk menggerakkan roda perekonomian.
Dalam rangka memitigasi dampak Covid-19 yang berkepanjangan, OJK telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan BI serta melakukan sinergi baik dengan perbankan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil untuk memastikan kelancaran langkah dan stimulus lanjutan yang diperlukan.
"OJK akan terus mencermati perkembangan kondisi sektor keuangan dan siap mengambil berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan," jelasnya.
Baca juga: Kok Bisa Sih Orang Tergiur Investasi Bodong? |
(kil/fdl)