Pandemi COVID-19 membuat sebagian orang lebih konsumtif namun takut menyimpang uangnya di produk investasi. Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Adiwarman Azwar Karim mengatakan di masa pandemi COVID-19 ini seharusnya bisa dimanfaatkan dengan lebih bisa dalam memahami dan merencanakan keuangan.
"Rezeki itu bukan hanya milik kita, tetapi ada hak orang lain di dalamnya. Jadi, kita memiliki kewajiban untuk mengelolanya dengan baik, demi kepentingan diri sendiri dan juga orang lain," ujar Adiwarman dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).
Dia mengungkapkan bahwa banyak pilihan alternatif dalam mengelola keuangan terutama dalam menyimpan uang. Selain tabungan, deposito dan emas ada wadah investasi seperti obligasi, saham, dan reksa dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antara alternatif itu, Adiwarman menegaskan bahwa reksa dana yang paling bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan untuk menyimpan uang setiap bulannya. Reksa dana syariah bisa menjadi pilihan jika ingin mengelola uang dengan ketentuan dan prinsip syariah islam.
"Dengan dana minimal Rp 10.000, kita sudah bisa memulai investasi di reksa dana. Selain itu, investasi di reksa dana anti ribet, karena ada manajer investasi yang bertugas mengelola dana para investor," ujar Adiwarman.
Anggota DPS MAMI Nanda Meiliza Puspita mengatakan reksa dana syariah seperti reksa dana konvensional yang memiliki beragam jenis. Mulai dari reksa dana pasar keuangan syariah hingga reksa saham syariah.
Nanda mengungkap di masa pandemi saat harus mempersiapkan keuangan jangka pendek. Maka Nanda menyarankan reksa dana pasar uang syariah dan obligasi syariah bisa menjadi pilihan yang tepat.
Adiwarman mengingatkan, dalam berinvestasi harus memiliki kesabaran. Maksudnya harus bijak dan tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan. Dia juga memperingatkan jangan tergiur dengan tawaran keuangan yang fantastis karena bisa saja itu investasi bodong.
Kemudian, selain sabar saat berinvestasi harus bisa memilih manajer investasi yang amanah dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pertimbangkan reputasi manajer investasi tempat Anda akan menitipkan pengelolaan harta Anda. Manajer investasi yang mengelola reksa dana syariah akan mengelola dana para investor sesuai dengan prinsip syariah," kata Adiwarman.
"Dibutuhkan waktu untuk mendapatkan keuntungan yang optimal di investasi reksa dana. Oleh karena itu, kita harus bersabar dalam ikhtiar," tambah Adiwarman.
(ara/ara)