PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) atau Telkom mengumumkan informasi transaksi penjualan menara milik PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) kepada PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel). Transaksi itu nilainya mencapai Rp 10,3 triliun.
Dilansir keterbukaan informasi, Jumat (16/10/2020), transaksi antara kedua anak perusahaan Telkom itu terjadi pada 14 Oktober 2020. Keduanya menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA).
Dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat ini, Mitratel akan membeli 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel senilai Rp 10,3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Telkom Buka-bukaan Rencana IPO Mitratel |
Dengan pembelian 6.050 menara milik Telkomsel itu, maka menara telekomunikasi milik Mitratel bertambah menjadi 22.000.
Menurut perusahaan menara telekomunikasi ini akan memperkuat fundamental bisnis dan menciptakan nilai tambah bagi Mitratel, sekaligus membantu Mitratel merealisasikan rencana jangka panjangnya.
Sementara untuk Telkomsel akan difokuskan pada bisnis utamanya sebagai perusahaan telekomunikasi digital, dengan membangun ekosistem digital dan memberikan pengalaman digital connectivity bagi pelanggannya. Transaksi ini adalah bagian dari penataan portofolio bisnis Telkom.
Baca juga: Menimbang Untung Rugi Telkomsel Masuk Gojek |
Mitratel sendiri merupakan anak perusahaan Telkom yang bergerak di bidang penyediaan infrastruktur telekomunikasi. Sampai saat ini Mitratel telah mengelola menara telekomunikasi yang tersebar di berbagai wilayah dan melayani semua operator seluler di Indonesia.
Sementara Telkomsel adalah anak perusahaan dari Telkom yang bergerak di bidang penyediaan layanan telekomunikasi selular dan produk-produk telekomunikasi digital.
(ara/ara)