OJK Hentikan Sementara Kegiatan Usaha Kresna Sekuritas

OJK Hentikan Sementara Kegiatan Usaha Kresna Sekuritas

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 24 Okt 2020 09:51 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna

Kresna Sekuritas menanggapi penghentian sementara oleh OJK. Direktur Utama Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto mengungkapkan pihaknya menghormati keputusan dari regulator.

"Sampai saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Saat ini yang dapat kami sampaikan adalah aset nasabah berada dalam keadaan aman dan tidak perlu khawatir karena penyimpanan dana/efek nasabah berada di rekening efek KSEi dan dana/cash nasabah disimpan di RDN masing-masing atas nama nasabah," ujar Octavianus dalam siaran pers, Sabtu (24/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Octavianus menyebut dengan berat hati, untuk sementara waktu perusahaan tidak dapat melakukan aktivitas perdagangan di Bursa. Dia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini dan terus berupaya memberikan informasi kepada para nasabah sesuai dengan perkembangan situasi yang ada.

"Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Perusahaan melalui sales masing-masing atau hotline Perusahaan di (021) 2555 7000 atau email di cs@kresnasecurities.com," imbuhnya


(kil/ara)

Hide Ads