Waskita Menanti Pembentukan Dana Abadi, Kenapa?

Waskita Menanti Pembentukan Dana Abadi, Kenapa?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 27 Okt 2020 19:05 WIB
Pekerja melakukan proses pembuatan Spun Pile dan Box Girder di Pabrik Waskita Beton Precast, Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/8/2016). Di pabrik yang seluas 15 ha memiliki kapasitas produksi 400.000 ton per tahun. Dipabrik ini diproduksi berbagai macam beton diantaranya Spun Pile, Box Girder, Concrete Barrier, PC-I Girder, Concrete Rail Way dan CCSP. Produksi dipabrik karawang ini didistibusikan untuk kebutuhan proyek tol becakayu, solo kertosono, giant sea wall, proyek jalan layang tendean cileduk dan lrt Palembang. Agung Pambudhy/Detikcom.
Waskita/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono mengungkapkan pihaknya saat ini sangat menunggu realisasi pembentukan dana abadi alias Sovereign Wealth Fund (SWF).

Dengan adanya SWF, menurutnya bisa memudahkan Waskita untuk melakukan divestasi alias mengurangi kepemilikan saham pada beberapa ruas jalan tol. Menurutnya, divestasi jalan tol bisa membantu keuangan Waskita.

"Rencana pembentukan SWF ini sangat baik ya dan kami menunggu ini supaya proses divestasi tol Waskita bisa lebih cepat, karena kondisi yang ada dengan 16 ruas kami miliki cukup membebani cashflow Waskita," kata Destiawan dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan divestasi, pihaknya akan melakukan pengembalian seluruh pinjaman dan melakukan investasi proyek lainnya.

"Dengan adanya ini, kami harapkan tahun depan ada, maka proses divestasi bisa lebih cepat. Dana yang ada selain mengembalikan pinjaman akan lakukan proses investasi selanjutnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dana SWF akan dikelola oleh Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk dalam UU Cipta Kerja. SWF akan menampung investasi dari banyak negara, salah satu fokusnya adalah untuk membangun infrastruktur.

Dalam catatan detikcom, dari keterangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dijelaskan dana abadi akan menjadi instrumen penting bagi pengembangan infrastruktur di Indonesia. Kehadiran SWF akan memperkuat transparansi pengelolaan aset infrastruktur di Indonesia secara profesional dan sesuai dengan praktik yang dilakukan di dunia internasional.

Nantinya, lembaga investasi keuangan internasional seperti Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), US IDFC, Japan Bank for International Cooperation (JBIC) menjadi pihak yang dilibatkan dalam proses konsultasi pengembangan SWF Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp 75 triliun atau setara US$ 5 billion untuk membentuk LPI atau SWF.

Dengan modal awal sebesar itu, Sri Mulyani mengatakan LPI akan mampu menarik atau mengelola investasi yang masuk tanah air sekitar Rp 225 triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.

"Dengan ekuitas tersebut, kita berharap bisa narik dana investasi 3 kali lipat sekitar Rp 225 triliun atau US$ 15 billion," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Sementara itu, mengutip Omnibus Law Cipta Kerja versi 812 halaman, pada Pasal 165 dijelaskan pembentukan LPI dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Organ LPI terdiri atas dewan pengawas dan dewan direktur. Dewan pengawas terdiri dari menteri dan unsur profesional yang diangkat oleh Presiden.

Untuk membantu dewan pengawas dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, dewan pengawas dapat membentuk komite. Lalu untuk posisi dewan direktur ini juga diangkat oleh dewan pengawas. Mereka berasal dari unsur profesional.

(ara/ara)

Hide Ads