Proses penjualan Lippo Mall Puri akhirnya mencapai titik temu. Baru-baru ini, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyatakan bahwa pemilik unit Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) sepakat atas rencana akuisisi Lippo Mall Puri dari LPKR melalui transaksi senilai Rp 3,5 triliun.
Berikut 3 Fakta terkait Aksi Jual Lippo Mall Puri tersebut:
1. Usai Dijual, Lippo Siap Terbitkan Saham Baru
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020), langkah selanjutnya untuk menyelesaikan penjualan kepada LMIRT adalah penyelesaian Rights Issue (penerbitan saham baru) dalam beberapa minggu ke depan. Rights Issue ini juga telah disetujui para Unitholders LMIRT.
Baca juga: Lippo Mal Puri Sepakat Dijual Rp 3,5 Triliun |
Dana dari Rights Issue ditambah dengan dana yang telah diperoleh dari pinjaman bank dan pendanaan vendor akan memastikan tersedianya dana untuk akuisisi tersebut. LPKR akan tetap menjadi pembeli siaga (standby buyer) dari Rights Issue dan berminat untuk meningkatkan kepemilikannya di REIT guna mendukung transaksi ini apabila diperlukan.
2. Dana Penjualan Dipakai Untuk Selesaikan Proyek Lain
Dana kas yang didapatkan Lippo Karawaci dari transaksi ini diyakini bisa memberikan Perseroan fleksibilitas keuangan tambahan dalam mencapai proyeksi pertumbuhannya. Rencananya dana itu akan dipakai untuk membantu kontribusi pendanaan bagi penyelesaian proyek-proyek berjalan serta peluncuran pengembangan rumah tapak terjangkau di masa mendatang.
Di antara inisiatif-inisiatif kunci yang telah diambil oleh Tim Manajemen dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun terakhir adalah penuntasan hampir seluruh proyek lampau, peningkatan neraca keuangan melalui Rights Issue dan bonds refinancing, serta penguatan fungsi manajemen dan tata kelola.
Di samping itu, bisnis properti telah mulai pulih dengan penjualan yang meningkat yaitu lebih dari Rp 2,5 triliun pada tahun 2020, dan dengan target sebesar Rp 3,5 triliun di tahun 2021.
3. Dibeli Perusahaan Afiliasinya Sendiri
Lippo Mal Puri dijual oleh Anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yakni PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG). Lippo Mal Puri dijual kepada perusahaan afiliasinya sendiri yaitu PT Puri Bintang Terang (PBT).
MCG akan menjual kepemilikannya atas mal tersebut sebagai bagian dari strategi asset-light untuk meningkatkan likuiditas perseroan. Hasil dari penjualan itu akan digunakan untuk membiayai operasional MCG.
Rencana penjualan Lippo Mall Puri itu tertuang dalam keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dilansir detikcom Senin, (31/8) lalu. Ada dua skema yang disiapkan MCG untuk mengalihkan kepemilikannya atas Lippo Mall Puri kepada PBT.
Skema pertama ialah memberikan pendanaan kepada salah satu anak usaha, Bridgewater International Ltd, baik dalam bentuk modal ataupun pinjaman antar perusahaan senilai 280 juta dolar Singapura.
Selanjutnya, Bridgewater akan mengambil bagian atas unit-unit penyertaan yang akan diterbitkan oleh Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) dalam rencana pengambil bagian rights issue porsi Bridgewater.
Skema kedua, Bridgewater juga ditetapkan sebagai standby buyer dalam upaya rights issue LMIRT. Artinya, apabila tidak ada partisipasi publik dalam rights issue LMIRT, maka Bridgewater akan menjamin sepenuhnya baik underwrite maupun sub-underwrite.
Untuk menambah modal pembelian, LMIRT juga berencana mencari pinjaman dari perbankan. Dana yang ditargetkan didapat dari upaya ini adalah senilai 120 juta dolar Singapura.
(zlf/zlf)