Jakarta -
Investasi makin digandrungi oleh kawula muda. Selain saham, ada sejumlah instrumen investasi lainnya termasuk reksa dana. Barangkali itu bisa menjadi alternatif.
Apa itu reksa dana? melansir IDX, reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
"Reksa dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas," demikian dikutip detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reksa dana, secara sederhana dapat diartikan sebagai wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat yang kemudian diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Reksa dana dapat dibedakan berdasarkan portfolio investasinya. Pertama, reksa dana pasar uang (money market funds). Reksa dana jenis ini hanya melakukan investasi pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
Lalu, kedua adalah reksa dana pendapatan tetap (fixed income funds). Reksa dana jenis ini melakukan investasi sedikitnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat utang. Reksa dana tersebut memiliki risiko yang relatif lebih besar dari reksa dana pasar uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
Berikutnya ada reksa dana saham (equity funds). Reksa dana ini melakukan investasi sedikitnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas.
Terakhir adalah reksa dana campuran (discretionary funds). Reksa dana jenis ini melakukan investasi dalam efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang.
Apa untungnya investasi reksa dana? baca di halaman selanjutnya.
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho membeberkan keuntungan yang diperoleh dari investasi reksa dana layaknya investasi emas, di mana ketika kita membeli unit reksa dana di harga tertentu, nilainya dapat berkembang tergantung bagaimana si manajer investasi mengelolanya.
"Nah, dengan berjalannya waktu, si perusahaan asset management ini kan mengelola dana kita sehingga kemudian mereka bisa menaikkan nilai unitnya tadi, yang dari harga Rp 1.000 tadi menjadi misalnya Rp 1.200, Rp 1.300, Rp 1.400. Kita akan mendapat untung dari mana? dari kenaikan harga unit tadi," kata dia saat dihubungi detikcom, kemarin Minggu (17/1/2021).
Selain itu, mengutip IDX, ada beberapa manfaat lainnya dari investasi reksa dana, yaitu pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam efek sehingga dapat memperkecil risiko.
"Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak memiliki dana besar. Dengan reksa dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi," jelas IDX.
Reksa dana juga dinilai mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Sebab, menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan mudah, serta memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri. Sementara, tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
Efisiensi waktu waktu, dijelaskan IDX juga dianggap salah satu manfaat dari investasi di reksa dana.
"Dengan melakukan investasi pada reksa dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut," tambah IDX.
Tapi pahami dulu risikonya di halaman selanjutnya.
Andy Nugroho menjelaskan, uang yang kita simpan di reksa dana dan dikelola oleh manajer investasi, nilainya bisa berkembang. Tapi, hal sebaliknya juga bisa terjadi.
"Risikonya adalah seandainya uang yang kita masukkan tadi bukannya nilai unitnya makin tinggi tapi malah justru makin menurun. Berarti kita akan menjadi rugi di situ. Cuma sekali lagi itu memang risiko di investasi," kata dia.
Selain itu, mengutip IDX, risiko berkurangnya nilai unit penyertaan ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek, entah itu saham, obligasi, maupun surat berharga lainnya yang masuk dalam portfolio reksa dana tersebut.
Ada juga yang namanya risiko likuiditas, ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh manajer investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya.
"Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut," jelas IDX.
Terakhir ada risiko wanprestasi, yang mana merupakan risiko terburuk. Risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi, atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Itu seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan reksa dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) reksa dana.
Atas adanya risiko dari investasi reksa dana, Andy menyarankan si calon investor mempelajarinya lebih dulu, misalnya saja prospektus atau dokumen yang berisi informasi mengenai produk reksa dana dari pembentukan hingga keterangan mengenai penyebarluasan.