Nasib Saham Bakrie Telecom yang Utangnya 2.133 Kali dari Aset

Terpopuler Sepekan

Nasib Saham Bakrie Telecom yang Utangnya 2.133 Kali dari Aset

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 23 Jan 2021 13:15 WIB
Hasil perhitungan cepat (quick count) sementara sudah menunjukkan calon presiden Joko Widodo unggul terhadap capres Prabowo Subianto, Kamis (10/7/2014). Saham media milik Grup Bakrie dan MNC anjlok gara-gara menampilkan hasil quick count yang berbeda dengan media lain.
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) sedang dalam kondisi yang 'berdarah-darah'. Perusahaan itu tercatat memiliki utang yang cukup besar, yakni mencapai 2.133 kali lipat dari seluruh asetnya.

Pada tahun 2019, total utang BTE mencapai Rp 13,35 triliun. Di tahun 2020, utangnya memang menurun menjadi Rp 9,6 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penurunan utang di tahun 2020 itu juga diiringi dengan penurunan jumlah aset yang cukup drastis, dari Rp 11,23 miliar menjadi Rp 4,5 miliar. Berdasarkan perhitungan detikcom, maka aset BTEL turun 59% pada 2020. Dengan angka itu, maka utang BTEL jauh lebih besar, bahkan hingga2.133 kali dari total aset yang tersisa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, perusahaan juga mencatat kerugian Rp 60,17 miliar. Padahal, di tahun 2019 perusahaan masih bisa mencetak laba bersih hingga Rp 7,17 miliar.

Kemudian, pendapatan usaha bruto BTEL juga turun dari Rp 10 miliar menjadi Rp 8,1 miliar. Beban pokok turun dari Rp 6,25 miliar menjadi Rp 5 miliar, sehingga pendapatan usaha neto turun dari Rp 4 miliar menjadi Rp 3 miliar di 2020.

ADVERTISEMENT

Meski perusahaan berhasil mengurangi total beban usaha dari Rp 27,3 miliar menjadi Rp 10,7 milia, tetapi beban keuangan perusahaan membengkak drastis dari hanya Rp 15 juta menjadi Rp 71,56 miliar.

Lalu, bagaimana nasib saham BTEL?

Tak hanya kinerja perusahaan, saham BTEL juga merana. Kini, perusahaan tersebut berpotensi dikeluarkan dari papan perdagangan saham (delisting). Sebab, saham BTEL sudah disuspensi hampir dua tahun berturut-turut.

Saham BTEL memang sudah dibekukan 20 bulan, terhitung sejak 27 Mei 2019. Pada 27 Mei 2021 mendatang, saham perusahaan mencapai 24 bulan atau dua tahun penuh pada pembekuan.

Adapun ketentuan delisting itu tertuang dalam Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham. Pada Ketentuan III.3.1.2 berbunyi BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

(vdl/eds)

Hide Ads