Saham KAEF 10 Hari Anjlok Kena ARB, Kok Nggak Disuspensi?

Saham KAEF 10 Hari Anjlok Kena ARB, Kok Nggak Disuspensi?

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 28 Jan 2021 14:35 WIB
Saham PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) melejit pada perdagangan Selasa (5/1/2021) gegara Raffi Ahmad dan Ari Lasso mempromosikannya.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini diwarnai dengan banyaknya saham yang tumbang. Bahkan beberapa saham terus mengalami penurunan yang cukup dalam hingga menyentuh batas auto reject bawah (ARB), contohnya saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF).

ARB sendiri merupakan batas penurunan saham dalam satu hari yakni mendekati 7%. Artinya saham tidak bisa turun lebih jauh per harinya dari batas tersebut.

Nah beberapa saham belakangan ini mengalami penurunan hingga menyentuh level ARB setiap harinya. Saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) misalnya sudah mengalami penurunan hingga menyentuh ARB setiap harinya mulai dari 13 Januari 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya di perdagangan 20 dan 21 Januari 2021 saja penurunan KAEF di kisaran 1-2%. Sisanya selalu menyentuh batas ARB. Bahkan hari ini saja saham KAEF juga kena ARB dengan turun 6,94%.

Total penurunan dari dari 13 Januari hingga saat ini bahkan sudah mencapai 52,14%%. Lalu pertanyaanya kenapa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak menjatuhkan suspensi terhadap saham seperti KAEF yang biasanya dilakukan dalam rangka cooling down?

ADVERTISEMENT

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang menjawab, BEI menjatuhkan suspensi berdasarkan berbagai pertimbangan. Seperti fluktuasi harga dan volume, frekuensi, order, transaksi, pola transaksi, informasi penyelesaian transaksi dan informasi lain yang penting dan relevan.

"Tujuan dari pemantauan ini adakah ketidak-wajaran dari transaksi yang terjadi di pasar. Tentunya kombinasi, tapi tidak seluruhnya harus terpenuhi maka bisa diindikasikan ketidakwajaran sehingga dilakukan suspensi," terangnya kepada awak media, Kamis (28/1/2021).

Kristian menerangkan tindakan pengawasan BEI tidak bergantung pada ARB dan ARA semata, contohnya untuk KAEF. BEI juga mempertimbangkan hal-hal tersebut. "Setiap aktivitas transaksi dari semua saham dipantau secara otomatis melalui sistem SMART bursa," tambahnya.

Terkait saham KAEF, Kristian mengatakan BEI sudah pernah menjatuhkan status UMA (unusual market activity) atau pergerakan saham yang tidak wajar.

Biasanya BEI saat menjatuhkan suspensi karena pergerakan harga saham, selalu tertulis alasannya karena terjadi peningkatan atau penurunan harga kumulatif yang signifikan. Namun Kristian enggan menjelaskan tolak ukur kumulatif tersebut.

"Kalau hal itu tidak bisa saya jawab," ucapnya.


Hide Ads