Dua Provinsi Bakal Terbitkan Obligasi, Mana Saja?

Dua Provinsi Bakal Terbitkan Obligasi, Mana Saja?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 02 Mar 2021 19:45 WIB
Petugas menyusun uang di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Jumat (17/6/2016). Bank BUMN tersebut menyiapkan lebih dari 16.200 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melayani kebutuhan uang tunai saat lebaran. BNI memastikan memenuhi seluruh kebutuhan uang tunai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 62 triliun atau naik 8% dari realisasi tahun sebelumnya. (Foto: Rachman Harryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bakal ada pemerintah provinsi (Pemprov) terbitkan obligasi. Penerbitan obligasi akan menjadi sumber pendanaan daerah dan berkontribusi dalam memulihkan ekonomi.

"Akan ada satu atau dua provinsi yang bakal menggunakan obligasi untuk membangun dengan lebih baik," kata Suahasil dalam acara MNC Group Investor Forum 2021 secara virtual, Selasa (2/3/2021).

Menurut Suahasil, banyak provinsi yang berpotensi menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond terutama bagi daerah yang mampu mengelola wilayahnya dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suahasil mengatakan, pemerintah pusat juga telah membantu pendanaan bagi pemerintah daerah, salah satunya melalui anggaran transfer ke daerah. Selain itu, ada pula fasilitas pinjaman daerah yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Ada fasilitas pinjaman daerah, yang serupa dengan obligasi daerah, tetapi meminjamnya langsung ke pemerintah pusat. Saat ini kita masih melihat perkembangan dari pemerintah daerah bagaimana melihat hal ini. Namun pada akhirnya obligasi daerah ini ada kesempatan di Indonesia," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Perlu diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kreatif mencari pembiayaan untuk melakukan pembangunan di daerah selain memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan, ada tiga skema pembiayaan lain yang bisa dimanfaatkan pemda, yaitu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pinjaman, dan obligasi.

"Sampai saat ini kita terus mendorong yang namanya creative financing. Sebenarnya yang paling kita dorong bukan obligasi daerah tapi KPBU . Jadi kalau ada proyek-proyek yang sifatnya sangat substansial di daerah, misalnya infrastruktur, kita dorong KPBU," kata pria yang kerap disapa Prima di kantornya, Jakarta, Rabu (14/1/2020).

(hek/hns)

Hide Ads