PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini menjatuhkan suspensi atau pembekuan sementara untuk 8 saham. Dari 8 saham itu 7 di antaranya merupakan saham bank kecil yang belakangan ini begitu digandrungi pelaku pasar.
BEI menjatuhkan hukuman suspensi terhadap saham-saham bank kecil tersebut dengan alasan yang sama, yakni terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis BEI, Kamis (4/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh saham itu disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai terhitung pada sesi perdagangan I hari ini. Suspensi diberlakukan hingga ada pengumuman lebih lanjut.
Ketujuh saham bank kecil yang disuspensi di antaranya:
Saham PT Bank Capital Indonesia (BACA)
Saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC)
Saham PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA)
Saham PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS)
Saham PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS)
Saham PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW)
Saham PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI)
Khusus untuk BACA dan INPC juga dilakukan suspensi untuk waran yang diterbitkan. Penghentiannya dilakukan di seluruh pasar.
Selain saham bank kecil tersebut, BEI juga menjatuhi suspensi terhadap saham PT Eratex Djaja Tbk (ERTX). Sama seperti 7 saham bank kecil itu, saham ERTX sementara tak bisa diperdagangkan mulai hari ini.
Simak juga 'Simak! Ini Rekomendasi Investasi 2021 Berdasarkan Zodiakmu':