PT Indo Premier Sekuritas mendapatkan teguran tertulis dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), selaku penyelenggara pasar modal. Bos dari perusahaan sekuritas itu pun buka suara.
Surat teguran bernomor Peng-00016/BEI.ANG/03-2021 tertanggal 19 Maret 2021 itu berkaitan dengan transaksi margin atau short selling.
Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan BEI dan berkomitmen menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Dia pun menjelaskan perihal perusahaanya hingga ditegur BEI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada 1 Desember 2020 terjadi lonjakan luar biasa atas volume transaksi dan jumlah data transaksi yang harus diproses pada hari itu, bursa melihat perlunya Indo Premier menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan MKBD," terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021).
Dia menambahkan BEI mengingatkan Indo Premier untuk meningkatkan sistem pelaporan MKBD supaya bisa mengantisipasi lonjakan data transaksi yang diproses setiap harinya.
Moleonoto mengakui pada masa pandemi COVID-19 saat ini memang terjadi lonjakan penambahan nasabah ritel dan peningkatan signifikan volume transaksi saham. Apalagi saat ini Indo Premier menangani lebih dari 500.000 nasabah ritel.
"Indo Premier memproses 75.000-80.000 nasabah yang bertransaksi tiap harinya. Ini yang terbesar dari seluruh anggota bursa yang bertransaksi di bursa efek," ucapnya.
Ia menambahkan total ekuitas Indo Premier per akhir Februari 2021 adalah Rp 1,5 triliun yang menempatkan Indo Premier sebagai salah satu sekuritas dengan permodalan tertinggi di Indonesia.
Adapun besaran MKBD Indo Premier per 18 Maret 2021 adalah Rp 615 miliar, jauh di atas prasyarat minimum anggota bursa yang ditetapkan oleh BEI.
Sementara Direktur BEI Kristian Manullang kepada awak media menjelaskan Nilai MKBD perusahaan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun terdapat temuan ketidak konsistenan penerapan pengendalian umum TI dan sistem aplikasi dalam penyusunan MKBD.
"Kami sudah menyampaikan kepada PD (kode broker Indo Premier) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dan sejauh ini sudah terdapat upaya-upaya perbaikan yang dilakukan oleh PD," ucapnya.
Kristian melanjutkan, dengan adanya ketidakkonsistenan pengendalian penerapan pengendalian umum TI dan sistem aplikasi dalam penyusunan MKBD, implikasinya terhadap keakuratan penyajian MKBD.
(das/ara)