Abdee 'Slank' Jadi Komisaris Telkom, Andre Rosiade Bilang Begini

Abdee 'Slank' Jadi Komisaris Telkom, Andre Rosiade Bilang Begini

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 29 Mei 2021 13:03 WIB
Andre Rosiade
Foto: Istimewa: Andre Rosiade anggota Komisi VI DPR
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade buka suara soal pengangkatan Abdee 'Slank' atau Abdi Negara Nurdin menjadi Komisaris PT Telkom (Persero) Tbk. Andre pun memberikan 3 poin pandangan terkait masuknya Abdee 'Slank' ke Telkom

Pertama, sebagai anggota Komisi VI, siapapun yang mau diangkat oleh Menteri BUMN sebagai wakil pemerintah sesuai UU 19 Tahun 2003 itu adalah kewenangan dari Menteri BUMN. Menteri BUMN berhak mengangkat siapapun. Itu yang harus kita pahami.

Kedua, menurut saya sebagai anggota Komisi VI, pengangkatan Abdee Slank itu sama persis sama pengangkatan relawan maupun pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang banyak, sejak era Pak SBY kita melihat dimulai dari era pak SBY ya presiden terpilih dia selalu mengangkat pendukungnya atau tim suksesnya menjadi komisaris dan itu sudah berjalan 10 tahun era Pak SBY termasuk periode pertama dan periode kedua Pak Jokowi. Nah itu fakta," ujar Andre kepada detikcom, Sabtu (29/5/2021).

Ketiga, tentu dengan pengangkatan ini kami tentu tidak bisa mengomentari, mungkin 3-6 bulan lagi kami akan kritisi kalau memang yang bersangkutan memang tidak berkontribusi positif kepada perusahaan. Ya jadi sama dengan pengangkatan-pengangkatan yang lain.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita secara etika tidak mungkin mengkritik sekarang, karena yang bersangkutan baru diberikan kesempatan, baru diberikan jabatan. Tapi setelah 3-6 bulan, nanti kita akan pantau di Komisi VI, kalau yang bersangkutan tidak memiliki kontribusi positif bagi perusahaan, tentu kita kritisi," kata Andre.

Menurut Andre harus fair juga dan berikan kesempatan dulu kepada Abdee 'Slank' menjalankan tugasnya. Selain itu dia menekankan sekali lagi pengangkatan komisaris BUMN adalah kewenangan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai wakil pemerintah yang diatur oleh UU Nomor 19 Tahun 2003.

"Itu yang harus dipahami dan pengangkatan Abdee Slank itu sama seperti pengangkatan-pengankatan relawan Pak Jokowi, pendukung Pak Jokowi yang lain dan itu sudah dimulai sejak era Pak SBY contoh Andy Arif jadi komisaris waktu itu, kan Andy Arif pendukung Pak SBY jadi Komisaris, contoh, dan banyak tokoh lain jadi komisaris," terang Andre.

Andre mengatakan sudah menjadi tradisi presiden yang penguasa itu mengangkat tim sukses. Gubernur-Gubernur atau Wali Kota pun menang, menjadi Gubernur menjadi Wali kota mengangkat tim suksesnya menjadi komisaris BUMD, Staf Ahli.

"Tinggal sekarang bagaimana kita mengkritisi, mereka berkontribusi positif atau tidak, atau sekedar numpang nama, atau terima gaji buta. Nah itu nanti tugas kami di Komisi VI mengkritisi tapi tentu tidak sekarang, kita kasih kesempatan mereka bekerja dulu," tutur Andre.

(hek/hns)

Hide Ads