Garuda Indonesia mengembalikan armadanya kepada pihak lessor pesawat lebih awal dari jatuh tempo masa sewanya. Ada dua armada yang dikembalikan yakni B737-800 NG.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan kebijakan diambil sesuai keputusan dari perusahaan dan pihak lessor pesawat. Adapun salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
Dia juga mengungkap percepatan pengembalian pesawat merupakan bagian Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas di tengah tekanan pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi COVID-19 dimana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," katanya, dalam keterangan Senin (7/6/2021).
Lebih lanjut Irfan mengatakan Garuda Indonesia juga tengah berkomunikasi dengan lessor lainnya dalam berencana mengembalikan armada lainnya.
"Saat ini, kami juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku", tutup Irfan.
(ara/ara)