Waduh! 17 Emiten Ini Dipantau Khusus BEI, Ada Apa?

Waduh! 17 Emiten Ini Dipantau Khusus BEI, Ada Apa?

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 19 Jul 2021 15:04 WIB
Pekerja melakukan perawatan Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (18/1/2017). BEI menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi nasional.(Ari Saputra/detikcom)
Foto: Ari Saputra

Kriteria kelima memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatan material bagi perusahaan tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi yang dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.

Kriteria keenam dikenakan sementara penghentian perdagangan efek selama lebih dari satu hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangannya.

"Dan kriteria yang ketujuh yang sudah diterapkan adalah kondisi lain yang dapat ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah dari OJK," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat kriteria lainnya, lanjut dia masih ditangguhkan penerapannya, dan akan diberlakukan mulai semester II-2022. Kriteria yang dimaksud, yakni harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler kurang dari Rp 51, dan memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

Kemudian, tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, untuk Perusahaan Tercatat yang sahamnya tercatat di Papan Utama atau di Papan Pengembangan.

ADVERTISEMENT

Masih termasuk kriteria di atas, yakni tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, untuk Perusahaan Tercatat yang sahamnya tercatat di Papan Akselerasi.

Terakhir, memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler.


(toy/ara)

Hide Ads