Harga Pelaksanaan Right Issue Jumbo BBRI Dibanderol Rp 3.400

Harga Pelaksanaan Right Issue Jumbo BBRI Dibanderol Rp 3.400

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Selasa, 31 Agu 2021 17:14 WIB
Gedung BRI
Foto: Shutterstock
Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan kode emiten BBRI telah menetapkan harga pelaksanaan untuk penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebesar Rp 3.400 per saham.

Berdasarkan prospektus Bank BRI yang diterima detikcom hari ini, perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 28.213.191.604 saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 50 setiap saham. Jumlah ini setara dengan 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue.

"Setiap pemegang 1 miliar saham lama perseroan yang namanya tercatat dalam DPS perseroan pada tanggal 9 September 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas 230.128.553 HMETD, di mana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 3.400 per saham," tulis manajemen dalam prospektus, Selasa (31/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menghindari keragu-raguan, pemegang saham perseroan yang memiliki saham kurang dari 1 saham tetap mendapatkan HMETD yang disesuaikan dengan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham perseroan dibagi dengan rasio HMETD tersebut.

Diketahui, jumlah dana dan hasil inbreng yang akan diterima perseroan dalam PMHMETD I ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp 95.924.851.453.600. Saham baru yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD I dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel Perseroan.

ADVERTISEMENT

Saham yang berasal dari pelaksanaan HMETD ini akan dicatatkan di Bursa Efek, kecuali atas 1% dari jumlah saham perseroan yang beredar tidak dicatatkan di Bursa Efek sesuai dengan PP No. 29/1999. Adapun saham baru hasil PMHMETD I memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham Seri B yang telah disetoran penuh lainnya dalam segala hal termasuk hak atas dividen.

Untuk diketahui, dana hasil dari aksi korporasi ini akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding Ultra Mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham BRI dalam Pegadaian dan PNM, sebagai hasil dari inbreng pemerintah. Selebihnya akan digunakan sebagai modal kerja BRI dalam rangka pengembangan ekosistem Ultra Mikro, serta bisnis Mikro dan Kecil.

(prf/hns)

Hide Ads