PT Waskita Karya Tbk (WSKT) hingga semester I-2021 memiliki liabilitas konsolidasi sebesar Rp 89,74 triliun. Dari total kewajiban sebesar itu, sekitar Rp 54 triliun merupakan utang bank.
WSKT sendiri merupakan salah satu BUMN yang tengah melakukan restrukturisasi atas utangnya yang berukuran jumbo tersebut.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono memaparkan utang bank yang ditargetkan akan direstrukturisasi sebesar Rp 49,66 triliun. Hingga akhir September 2021 total utang bank yang direstrukturisasi mencapai Rp 45,86 triliun.
"Ada penyelesaian terhadap 21 bank kreditur dan ini sudah selesai pada pertengahan September," terangnya dalam public expose virtual, Jumat (8/10/2021).
Total utang bank sebesar Rp 49,66 triliun yang direstrukturisasi itu terdiri dari total utang Waskita Karya selaku induk sebesar Rp 29,24 triliun dan anak usaha sebesar Rp 20,42 triliun.
Untuk utang bank milik Waskita Karya selaku induk sebanyak 7 bank telah menyetujui dan menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dan aksesi 14 bank. Isi proposalnya seperti mengubah tanggal jatuh tempo menjadi 31 Desember 2026 dan penurunan suku bunga dari 8,75%-9% menjadi 5,5%.
Sementara untuk anak usaha yang baru berhasil direstrukturisasi utang banknya sebesar Rp 16,62 triliun.
(das/dna)