Kala GoTo Mau IPO, Bidik Rp 28 T tapi Tersandung Kasus Rebutan Nama

Kala GoTo Mau IPO, Bidik Rp 28 T tapi Tersandung Kasus Rebutan Nama

Siti Fatimah - detikFinance
Minggu, 14 Nov 2021 16:07 WIB
Sengketa Nama GoTo
Foto: Sengketa Nama GoTo (Fuad Hasim/tim infografis detikcom)

Dapat Modal US$ 1,3 miliar dari Google Cs

Informasi terbaru dari proses menjelang IPO, Grup GoTo mengumumkan penutupan pertama penggalangan dana pra-IPO yang sudah terkumpul sebesar US$ 1,3 miliar atau setara Rp 18,46 triliun (asumsi kurs Rp 14.200).

Kucuran dana tersebut berasal dari sejumlah pihak, antara lain anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), Avanda Investment Management, Fidelity International, Google, Permodalan Nasional Berhad (PNB), Primavera Capital Group, SeaTown Master Fund, Temasek, Tencent, dan Ward Ferry.

CEO dari Grup GoTo, Andre Soelistyo mengatakan, investor lainnya diharapkan untuk bergabung ke dalam putaran penggalangan dana pra-IPO menjelang penutupan akhir di beberapa minggu mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana yang terkumpul akan memungkinkan GoTo untuk berinvestasi lebih jauh dalam mengembangkan ekosistemnya, memperkuat posisinya sebagai pemimpin pasar di kawasan, dan melayani pelanggan dengan lebih baik," kata Andre dalam siaran persnya, dikutip Minggu (14/11/2021).

Ini termasuk fokus yang berkelanjutan untuk menumbuhkan jumlah pelanggan, perluasan jasa pembayaran dan penawaran layanan keuangan, serta mendorong pemanfaatan armada transportasi dan jaringan logistik yang terintegrasi guna melayani pelanggan dengan lebih baik.

ADVERTISEMENT

"Indonesia dan Asia Tenggara adalah kedua pasar dengan prospek pertumbuhan yang paling menjanjikan di dunia, dan dukungan yang kami peroleh menunjukkan kepercayaan yang dimiliki investor terhadap ekonomi digital yang berkembang pesat di kawasan ini serta posisi kami sebagai pemimpin pasar," sambungnya.

Senada dengan itu, Deputy CIO di Seatown Master Fund Steven Chua mengatakan, pertumbuhan ekonomi digital, terutama di Indonesia dan pasar lain berkembang pesat di ASEAN. Hal ini merupakan fokus investasi utamanya.

"Kami telah menjadi investor di Gojek selama beberapa tahun, dan berharap dapat melanjutkan perjalanan kami dengan Grup GoTo yang semakin besar seiring perusahaan memasuki fase pertumbuhan berikutnya," terang dia.

Saat proses penggalangan dana masih berlangsung, Gojek dan Tokopedia digugat soal penggunaan merek GoTo. Gugatan dilayangkan oleh sebuah perusahaan keuangan bernama PT Terbit Financial Technology pada 2 November 2021.

Tergugat dalam kasus ini adalah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia. Keduanya diminta membayar ganti rugi hingga Rp 2 triliun lebih.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani mengatakan, pihaknya siap untuk membuktikan hak penggunaan merek GoTo di pengadilan. Dia mengatakan, pemanfaatan merek GoTo telah sesuai dengan aturan yang ada.

"GoTo senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dan siap membuktikan hak penggunaan dan pemanfaatan merek kami di pengadilan," kata Astrid dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom.


(dna/dna)

Hide Ads