Pendaftaran PKPU Garuda Tinggal Sehari Lagi, Kreditur Diminta Merapat!

Pendaftaran PKPU Garuda Tinggal Sehari Lagi, Kreditur Diminta Merapat!

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 04 Jan 2022 10:04 WIB
Garuda Indonesia dengan livery yang Indonesia banget
Foto: dok. Garuda Indonesia
Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengingatkan kepada para kreditur bahwa proses pendaftaran untuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara yang kini tengah berlangsung akan selesai. Oleh karena itu perusahaan mengimbau agar para kreditur untuk segera mendaftarkan klaimnya.

Tenggat waktu PKPU Sementara Garuda Indonesia berlangsung hingga 5 Januari 2022, tepatnya hingga pukul 17.00 WIB. Perusahaan mengimbau para kreditur untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha.

"Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia," jelas Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya, Selasa (4/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi yang nantinya berlangsung dari 6-18 Januari 2022.

Sejauh ini, Perseroan mengklaim telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usahanya. Kondisi ini diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara Garuda Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Tentunya dengan dimaksimalkannya periode pendaftaran ini bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU Sementara kami harapkan dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya," tambahnya.

Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring, melalui situs www.pkpu-garudaindonesia.com atau disampaikan langsung kepada Tim Pengurus. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan proses PKPU Garuda Indonesia dapat diakses melalui www.pkpu-garudaindonesia.com

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.

(das/ara)

Hide Ads