PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menutup kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar mulai 6 Desember 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mengedepankan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Dikutip dari pernyataan tertulisnya, Kamis (23/6/2022), enam bulan setelah penutupan kode broker, bursa juga akan menutup kode domisili investor (Domestic/Foreign). Penutupan kode domisili investor efektif berlaku mulai Senin, 27 Juni 2022.
"Ada beberapa tujuan Bursa menutup kode domisili investor. Pertama, Meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu," bunyi keterangan BEI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, memproteksi investor dari tekanan jual atau beli pihak asing. Ketiga, meningkatkan kewajaran harga saham.
Keempat, Mengarahkan investor untuk melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan investasi saham, serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham. Kelima, merupakan best practice di bursa lain
Dengan diimplementasikannya penutupan kode domisili investor ini maka pelaku pasar dan investor tidak dapat melihat kode domisili foreign atau domestic secara real time melalui layar aplikasi on-line trading.
Namun, data dan informasi terkait transaksi foreign atau domestic tetap dapat diakses pada akhir hari perdagangan melalui:
1. Data end of day (EoD) transaksi Bursa;
2. Data olahan dari perusahaan sekuritas;
3. Summary investor type pada Website BEI;
4. Data Statistik pada Website BEI; dan
5. Daily trading information