Ramai kabar terkait delisting saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Menanggapi hal tersebut Corporate Secretary Waskita Beton Precast Fandy Dewanto mengungkapkan jika suspensi perdagangan saham WSBP dikarenakan default pembayaran kupon obligasi PUB I Tahap II pada tanggal 28 Januari 2022.
Dia mengatakan default pembayaran tersebut diakibatkan penetapan WSBP ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk Perkara Nomor: 497/Pdt.Sus./PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 25 Januari 2022.
"Status PKPU tersebut menyebabkan WSBP masuk ke dalam masa Mandatory Standstill," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut dari hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, pada Selasa 28 JUni 2022 menyatakan bahwa status PKPU WSBP resmi berakhir.
Adapun hasil voting para kreditur yang telah dilakukan pada tanggal 17 dan 20 Juni 2022 adalah sebesar 80,6% secara nilai utang dan 88,9% secara headcount Kreditur Separatis serta 92,8% secara nilai utang dan 96,4% secara headcount Kreditur Konkuren menyatakan setuju.
Dia mengungkapkan dengan saat ini WSBP tengah menunggu Putusan Perdamaian PKPU berkekuatan hukum tetap. Fandy menambahkan Putusan Perdamaian belum dapat inkracht dikarenakan terdapat permohonan kasasi oleh salah satu kreditur WSBP, yaitu Bank DKI.
"Dalam hal ini Manajemen menghormati permohonan kasasi tersebut dan akan terus mengawal prosesnya," ujar dia.
Manajemen berharap suspensi perdagangan atas saham WSBP dapat dicabut setelah adanya Putusan Perdamaian yang inkracht. Manajemen meyakini bahwa dicabutnya suspensi akan memberikan manfaat bagi para pemegang saham WSBP.
Menurut dia WSBP juga senantiasa berkomitmen untuk mengakselerasi pemulihan kinerja operasional dan keuangan pasca pandemi COVID-19 melalui strategi perbaikan antara lain fokus pada proyek Waskita Grup, khususnya Proyek PMN (Penyertaan Modal Negara) dan proyek Pemerintah, melakukan efisiensi biaya melalui manajemen rantai pasokan yang lebih baik, rasionalisasi organisasi dan rasionalisasi aset, melakukan optimalisasi capex, manajemen cash flow, inovasi produk, dan ekspansi ke pasar retail melalui e-commerce.
Perwujudan komitmen tersebut dapat terlihat pada realisasi kinerja kuartal I tahun 2022, antara lain pertumbuhan Nilai Kontrak Baru sebesar 28% dibandingkan dengan kuartal I-2021, peningkatan Pendapatan Usaha sebesar 44% dibandingkan dengan kuartal I tahun 2021, menurunnya Beban Operasi sebesar 19% dibandingkan dengan kuartal I-2021, dan perbaikan skor implementasi GCG pada tahun 2021 menjadi 85,65 dibandingkan 82,25 pada tahun 2020.
(kil/ara)