Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bank Indonesia (BI) membuat kebijakan berkaitan untuk menahan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Setidaknya ada periode tertentu untuk menahan cadangan devisa yang tersimpan di dalam negeri.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.
"Tentunya dari BI bisa buat sebuah mekanisme sehingga ada periode tertentu cadangan devisa yg bisa disimpan dan diamankan di dalam negeri. Ini jadi domain BI," jelas Airlangga dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Airlangga langkah ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem keuangan yang berbasis ke devisa asing. Jadi, harapannya cadangan devisa terus positif hingga neraca perdagangan juga positif.
"Diharapkan ekspor 30 bulan menghasilkan devisa positif, neraca perdagangan positif dan neraca pembayaran 1,3% dari GDP kita relatif aman, ini perlu diperkuat dengan ekosistem keuangan yang berbasis ke devisa asing," tutupnya.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaporkan neraca dagang Indonesia untuk Oktober 2022. Neraca dagang Indonesia di Oktober 2022 masih surplus untuk ke-30 kalinya setiap bulan.
BPS mencatat ekspor pada Oktober 2022 mencapai US$ 24,81 miliar. Angka ini tumbuh secara bulanan dan tahunan.
"Nilai ekspor oktober 2022 US$ 24,81 miliar naik 0,13% dibandingkan bulan sebelumnya. Secara year on year ekspor naik 12,30% dibandingkan Oktober 2021," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers, Selasa (15/10).
(ada/zlf)