BUMD Ini Setor Dividen hingga Rp 141 M ke Pemkab

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Kamis, 30 Mar 2023 11:55 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah melakukan RUPS untuk kinerja 2022. Hasilnya ada yang menyetorkan dividen untuk pemegang sahamnya yakni pemerintah daerah (pemda).

Salah satunya adalah PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), BUMD Bojonegoro. Pemkab Bojonegoro menerima dividen sekitar US$ 9.404.508 atau setara Rp 141,06 miliar (kurs Rp 15.00) dari ADS.

Direktur Utama (Dirut) PT ADS Mohammad Kundori menjelaskan agenda PT ADS melakukan RUPS 2022 yakni pemaparan dari telaah komisaris terkait laporan kinerja di 2022. Hasilnya, laporan kinerja tersebut diterima oleh dua pemegang saham.

Sedangkan program CSR PT ADS, pihaknya menjelaskan pembahasan baru tahap kesepakatan bersama terkait alokasi CSR. Totalnya ada 2% pada tahun 2023. Pelaksanaan CSR pada 2023 sementara secara SOP pelaksanaan harus disinkronkan dengan Bappeda.

Maka langkah awal yang dilakukan setelah RUPS ini, PT. ADS secara resmi akan berkirim surat ke Bappeda Bojonegoro untuk menyinkronkan terkait perencanaan dan apa yang menjadi agenda Pemkab Bojonegoro.

"Program CSR rencana ada di lingkungan infrastruktur publik namun sekali lagi kami perlu sinkronisasi dengan pemerintah kabupaten," kata Mohammad Kundori dalam keterangan pers, Kamis (30/3/2023).

Kabag Perekenomian dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Budi Sukisna menambahkan, kewajiban persereoan yang pada saat ini yaitu PT ADS selaku BUMD, direksi wajib menyelenggarakan rapat umum untuk hal laporan tahunan. Di dalam laporan tahunan tersebut ada laporan keuangan.

"Alhamdulillah telah selesai dan telah dipaparkan dirut. Kami dari pemkab memberikan apresiasi laba bersih perusahaan di 2022. Jika dibandingkan tahun sebelumnya ada kenaikan. Kurang lebih kenaikan sekitar 40 sekian persen," ujarnya.

RUPS menjadi agenda rutin tahunan yang bersifat wajib dan tidak boleh melebihi bulan Juni. Sementara yang hadir sesuai ketentuan ialah organ pertama yaitu BUMD para pemegang saham, berserta organ lain yaitu direksi.




(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork