Erick Thohir Bantah Rumor Waskita Mau Disuntik Mati

Erick Thohir Bantah Rumor Waskita Mau Disuntik Mati

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Senin, 08 Mei 2023 11:29 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Dok. Kementerian BUMN
Jakarta -

Belakangan ini mencuat rumor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang akan 'disuntik mati' seiring dengan rencana penggabungan BUMN Karya. Mengenai hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir membantah kabar itu.

"Ya, nggak dong," tuturnya kepada detikcom, usai acara The Founders Fest, di The Kasablanka, Jakarta Selatan, ditulis Senin (8/5/2023).

Erick menambahkan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Boston Consulting Group dalam melakukan konsolidasi BUMN Karya. Menurutnya, BUMN Karya ke depannya harus memiliki keahlian atau expertise masing-masing, bukannya menjadi grup 'palugada'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah tentu karya-karya ini kita sudah mempunyai program dengan Boston Consulting Group, 2 atau 3 tahun yang lalu, dimana kita me-mapping bahwa karya-karya ini ke depan harus punya expertise, bukan palugada," jelasnya.

"Kita pengin punya expertise yang jalan, expertise yang gedung, expertise yang oil and gas, kita coba lakukan ini. Itu roadmap-nya dari yang 9 bisa menjadi 4 atau 5. Lalu konsepnya gimana? Tentu harus transisi, ada yang bisa merger ada yang bisa kepemilikan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa PT Waskita Karya (Persero) akan disuntik mati seiring dengan adanya pembentukan BUMN Karya. Ditambah lagi mantan Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono menjadi tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menghentikan sementara perdagangan saham Waskita Karya. Penghentian itu dilakukan karena perusahaan melakukan penundaan bunga obligasi.

"Berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," bunyi pengumuman BEI, Senin (8/5/2023).

Simak Video: Kasus Korupsi Waskita, Kejagung Sita Rp 41 M hingga Bidang Tanah

[Gambas:Video 20detik]




(ara/ara)

Hide Ads