Pembahasan soal kesepakatan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk terus bergulir. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pembahasan divestasi Vale hanya sampai akhir bulan ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka-bukaan soal pembahasan terkini kesepakatan divestasi saham Vale Indonesia. Menurutnya, sampai saat ini negosiasi dan pembahasan terus berjalan.
Hanya saja, Arifin tidak menjelaskan jelas sudah sampai mana kesepakatan dilakukan. Dia cuma bilang hasil kesepakatan akan dilaporkan ke Jokowi dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan ya (akhir Juli selesai). Nanti pokoknya saya akan dilaporkan presiden, terus masak kamu mau tahu duluan. Ya nanti tunggu lah, jangan diramal-ramal," sebut Arifin ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023) kemarin.
Sebelumnya, Arifin mengatakan sudah ada poin kesepakatan Vale mendivestasikan 14% saham untuk melanjutkan operasi di Indonesia. Angka ini lebih besar dari ketentuan yang harus dilepas di awal, yakni 11%.
Soal perkembangan pembahasannya, Arifin cuma bilang semua masih dalam proses. Setidaknya, dia menegaskan sudah ada titik temu antara Vale Indonesia dengan MIND ID selaku pihak yang ditugaskan mengambil alih saham Vale oleh pemerintah.
"Mereka berproses dan sejauh ini ada titik temu ya," ujar Arifin.
Di lain pihak, ada isu induk Vale tetap ingin memegang operasional dan keuangan perusahaan setelah divestasi. Menurut Arifin sah-sah saja bila operasional tetap dipegang Vale pasalnya perusahaan itu memang memiliki keahlian.
"Operasi ya, karena kan pengoperasian pertambangan ya mereka kan unggul ya, kalau mengenai keuangan nanti akan diselesaikan antara kedua belah pihak," kata Arifin.
DPR Minta Divestasi Vale Segera
Komisi VII DPR RI pun mendesak agar Kementerian ESDM segera memberikan keputusan soal divestasi Vale. Menurutnya, Indonesia harus segera menguasai dan mengendalikan pengelolaan tambang yang dilakukan Vale Indonesia karena sudah menguasai sumber daya alam (SDA) di Indonesia selama 55 tahun.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Hariyadi mengingatkan kembali soal kesepakatan divestasi Vale. DPR RI dan Kementerian ESDM telah menyepakati agar negara melalui BUMN harus menjadi pemegang saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan keuangan yang selama ini dikuasi oleh Vale Indonesia.
"Selain itu, Kami ingatkan Menteri ESDM, terkait pencatatan sumber daya dan cadangan serta aset PT Vale Indonesia Tbk harus dibukukan dalam kekayaan negara Indonesia, karena saat ini masih tercatat di Kanada," tegas Bambang dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
(hal/ara)