PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana memangkas 600 karyawan sepanjang tahun 2023. Hal ini dilakukan perseroan untuk melakukan penghematan dari sisi biaya kepegawaian.
Direktur Human Capital Management, IT & Legal WSBP Asep Kurnia mengatakan efisiensi itu akan membuat jumlah karyawan berkurang dari 2.000 orang menjadi 1.400 orang. Sampai saat ini pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah dilakukan terhadap 510 orang.
"Kita targetkan di akhir tahun ini 1.400 (karyawan), dari sebelumnya 2.000 (karyawan). Jadi ada target 600 (karyawan) dan sampai saat ini sudah berjalan sekitar 510 karyawan yang sudah kita lepas baik dari pegawai tetap maupun outsourcing. Jadi semua aspek kita lakukan dari sisi ini untuk jaga keberlangsungan WSBP ke depan," kata Asep dalam media briefing di The Acre Menteng, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WSBP mengaku akan mengoptimalkan tenaga kerja yang ada untuk meningkatkan kompetensi. Dengan kompetensi yang meningkat, diharapkan produktivitas karyawan menjadi lebih baik.
"Kita harap produktivitas karyawan per pendapatan (perusahaan) naik dari tahun-tahun sebelumnya," ucap Asep.
Seperti diketahui, saat ini WSBP sedang dalam tahap penyehatan keuangan setelah berhasil mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Juni 2022.
Ada beberapa skema restrukturisasi yang telah disepakati dengan para kreditur dan mulai dilakukan WSBP. Pertama, dengan bank Rp 4,01 triliun akan diselesaikan lewat skema Long Term Loan (LTL) di mana perbankan yang menyetujui proposal perdamaian dibayarkan dengan tenor 17 tahun (bullet payment).
Kreditur perbankan akan mendapatkan bunga sekitar 2% per tahun dari tahun ke 1-9, kemudian tahun ke 10-13 dengan bunga sekitar 3% per tahun, dan tahun ke 14-17 dengan bunga mencapai 4% per tahun.
Sementara untuk skema restrukturisasi kreditur vendor atau supplier memiliki dua skema. Pertama, menggunakan skema Cash Flow Available For Debt Service (CFADS) atau kas bersih perseroan yang tersedia untuk pembayaran utang. Dalam hal ini 35% atau 5% kewajiban kepada vendor diselesaikan melalui ketersediaan kas hasil usaha dengan pembayaran bertahap setiap 6 bulan selama 5 tahun dengan total Rp 668 miliar.
Kemudian skema kedua yakni konversi utang ke ekuitas (saham) senilai Rp 1,70 triliun. Dalam hal ini 65% atau 95% kewajiban kepada vendor akan diselesaikan melalui konversi utang menjadi saham biasa.
Kepada pemegang obligasi dan kreditur finansial lainnya, juga ada dua skema yakni CFADS dengan total Rp 445 miliar dan obligasi wajib konversi Rp 2,52 triliun.
Lihat juga Video: Saat Wamen BUMN Buka Laporan Keuangan Waskita-WIKA Tak Sesuai Kenyataan