PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk terkait rencana inbreng saham yang membuat perusahaan menjadi anak usaha PT Hutama Karya (Persero). Hingga saat ini, BEI belum mendapat informasi resmi terkait rencana penyehatan dan restrukturisasi.
"Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan kepada Perseroan terkait pemberitaan mengenai rencana PT Hutama Karya (Persero) (HK) melakukan pengambilalihan aset milik Perseroan dalam rangka restrukturisasi Perseroan dan alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN), dan saat ini kami masih menunggu tanggapan Perseroan," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dikutip Senin (14/8/2023).
Selain itu, Nyoman mengatakan, BEI akan kembali membuka perdagangan saham Waskita jika telah memenuhi semua kewajibannya. Sebagaimana diketahui, perdagangan saham Waskita disetop sementara sejak Mei 2023 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai suspensi efek Perseroan di Seluruh Pasar yang telah disampaikan melalui pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 tanggal 8 Mei 2023 sehubungan Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan No. Peng-SPT-00012/BEI.PP3/08-2023 tanggal 07-Aug-23 sehubungan Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1), pembukaan suspensi akan dilakukan apabila Perseroan telah menyelesaikan semua kewajiban yang menjadi penyebab suspensi tsb," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan pihaknya sedang mendorong restrukturisasi keuangan Waskita. Kartika mengatakan pihaknya mendorong Waskita menyelesaikan kewajiban utangnya dengan para vendor maupun pemegang obligasi.
"Kita ingin para pemegang obligasi dan vendor mencari solusi terbaik sehingga Waskita bisa joint venture, kemudian akan dijadikan anak usaha Hutama Karya, saham milik Pemerintah akan diinbrengkan ke sana," ungkap pria yang akrab disapa Tiko itu di Ritz-Carlton Pacific Place, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
Tiko mengatakan Kementerian BUMN menargetkan proses restrukturisasi Waskita bisa segera diselesaikan awal tahun depan. Dengan begitu, proses inbreng saham Waskita milik pemerintah ke Hutama Karya segera bisa dilakukan juga.
Bila inbreng saham sudah dilakukan, Waskita akan resmi menjadi anak usaha Hutama Karya. Hal ini akan menguatkan posisi Waskita.
"Ya kita tadi tergantung proses restrukturisasi kalau sudah selesai baru inbreng ke sana. Awal tahun depan lah (selesai prosesnya)," beber Tiko.
(acd/das)