Komisi VII Tolak Perpanjangan Kontrak Vale Jika MIND ID Tak Jadi Pengendali

Komisi VII Tolak Perpanjangan Kontrak Vale Jika MIND ID Tak Jadi Pengendali

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 29 Agu 2023 20:30 WIB
Rapat Komisi VII dengan Kementerian ESDM dan Mind Id Bahas Divestasi Saham Vale Indonesia
Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom
Jakarta -

Komisi VII DPR RI menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk selama Menteri ESDM Arifin Tasrif belum melaksanakan hasil kesimpulan rapat kerja pada 13 Juni 2023 lalu. Demikian salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Muhammad Wafid dan Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso.

Adapun salah satu kesimpulan rapat kerja antara Menteri ESDM pada 13 Juni 2023 lalu ialah mendukung MIND ID menjadi saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation sebagai bentuk penguasaan negara melalui BUMN

Keputusan rapat dalam RDP tersebut dibacakan Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi di Komisi VII, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi VII DPR RI mewajibkan Menteri ESDM RI melalui Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk segera melaksanakan hasil kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM RI tanggal 13 Juni 2023 terkait PT Vale Indonesia Tbk," kata Bambang membacakan kesimpulan pertama RDP.

"Komisi VII DPR RI menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk selama Menteri ESDM RI belum melaksanakan seluruh hasil kesimpulan rapat kerja tersebut di atas," sambung Bambang membacakan kesimpulan kedua.

ADVERTISEMENT

Kesimpulan terakhir, Komisi VII meminta Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut MIND ID, dan Dirut PT Vale Indonesia Tbk untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII dan disampaikan paling lambat 9 September 2023.

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads