Dirut Emiten Starbucks Indonesia Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Dirut Emiten Starbucks Indonesia Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 01 Mar 2024 15:55 WIB
Warung kopi Starbucks. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi - Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) mengumumkan pengunduran diri Anthony Cottan selaku Direktur Utama Perusahaan. MAPB sendiri merupakan emiten yang mengelola gerai Starbucks di Indonesia.

MABP menyebut telah menerima surat pengunduran diri Cottan pada 27 Februari 2024. Corporate Secretary MAPB Liryawati mengatakan, pengunduran diri Cottan berlaku efektif pada tanggal tersebut.

"Dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Anthony Cottan dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan efektif terhitung sejak tanggal surat pengunduran dirinya," katanya, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Jumat (1/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum pengangkatannya sebagai Direktur Utama, Anthony Cottan menjabat sebagai Direktur Divisi Food untuk PT Mitra Adiperkasa Tbk dari 2001 sampai 2016. Pada periode 1989 - 2001 sebelum bergabung dengan Perusahaan, Anthony Cottan menjabat di Club Corporation Asia sebagai General Manager, yang menaungi sejumlah negara ASEAN selama 12 tahun masa jabatannya

"Anthony Cottan adalah figur sentral Perusahaan. Saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan, Anthony Cottan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun Perusahaan. Di bawah kepemimpinannya, merek-merek F&B MBA telah diakui sebagai rujukan industri F&B di Indonesia," tulis Perseroan di website-nya.

ADVERTISEMENT

Pria kelahiran Portsmouth, Inggris tahun 1964 itu merupakan lulus dari Southdowns Hotel School pada tahun 1984.Ia memperoleh gelar MBA dari Oxford Brookes University, Inggris pada tahun 2015.

Liryawati menyebut keputusan tersebut tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. Sebagai informasi, MAPB merupakan emiten di sektor usaha perdagangan umum, impor, industri, usaha-usaha di bidang jasa boga yang meliputi berbagai pengolahan,penyediaan.

(ily/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads