BEI Buka Suara soal Transaksi GOTO Sentuh Rp 6 Triliun

BEI Buka Suara soal Transaksi GOTO Sentuh Rp 6 Triliun

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 05 Jul 2024 19:00 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali pekan ini dengan begitu cerah. IHSG dibuka dengan kokoh di zona hijau.
Ilustrasi BEI - Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Transaksi saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk di pasar negosiasi sempat menyentuh Rp 6,06 triliun atau 14 miliar lembar saham. Menanggapi hal tersebut Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Manullang mengungkapkan jika pihak GOTO telah memberi penjelasan kepada BEI.

Kristian mengungkapkan dalam transaksi itu saham GOTO bernilai Rp 430 per lembarnya, jauh di atas harga di pasar reguler yang sebesar Rp 50.

"Itu resmi (keterangan GOTO) nggak mungkin kita 'kami nggak percaya', nggak mungkin gitu. Artinya sudah jawab resmi, perusahaan sebesar ini, dan itu terjadi di pasar negosiasi juga. Dan yang beli juga cukup bonafide lah di republik ini, nggak ada yang salah di sini," katanya dalam temu media di Gedung BEI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan GOTO, R A Koesoemohadiani telah memberikan penjelasan. Adapun transaksi senilai 1,17% dari saham yang tercatat itu terjadi pada 27 Juni 2024.

"Transaksi saham GOTO di Pasar Negosiasi sejumlah 14.109.719.208 saham atau 1,17% dari listed share (1.201.409.662.836 saham) senilai Rp 6.069.900.956.629,00 pada tanggal 27 Juni 2024 (Transaksi Saham GOTO), dilakukan oleh salah satu pemegang saham Perseroan yang bukan merupakan pemegang saham yang memiliki saham Perseroan paling sedikit sebanyak 5% dari modal disetor dan ditempatkan di dalam Perseroan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, kata dia, merujuk Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, pemegang saham tersebut tidak memiliki kewajiban untuk melakukan laporan atas perubahan kepemilikannya, sehingga tidak ada kewajiban memberikan laporan atas transaksi saham GOTO.

"Sejauh pengetahuan Perseroan, Transaksi Saham GOTO tersebut dilakukan oleh pemegang saham terkait berdasarkan suatu perjanjian historis untuk mengalihkan saham GOTO yang dimilikinya ke pihak lain dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya," tambahnya.

Namun Perseroan tidak memiliki informasi lebih lanjut atas tujuan dari Transaksi Saham GOTO tersebut. Menurutnya setiap pemegang saham Perseroan memiliki kebebasan untuk menentukan dan mengambil keputusan atas investasi mereka.

"Dapat juga disampaikan oleh Perseroan bahwa Transaksi Saham GOTO tersebut tidak terkait dengan Perseroan ataupun pemegang saham pengendali Perseroan (pemegang saham seri B Perseroan)," ujar dia.

(kil/kil)

Hide Ads