PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama dengan indeks MSCIHong Kong Listed Large Cap resmi meluncurkan produk derivatif baru Foreign Index Futures (Kontrak Berjangka Indeks Asing/KBIA) di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Produk diluncurkan dengan harapan mampu memberi pilihan diversifikasi portofolio bagi investor di pasar modal dalam negeri. MSCI sendiri menjadi indeks yang merepresentasikan performa saham-saham berkapitalisasi pasar besar yang tercatat di Hong Kong Stock Exchange.
"IDX berkolaborasi dengan MSCI untuk meluncurkan Indeks Foreign Index Futures yang menggunakanIndeks Foreign Index Futures MSCI Hong Kong Listed Large Capsebagai indeks tersebut yang mengukur perkembangan perusahaan Hong Kong Listed Large Cap," kata Direktur Pengembangan PT BEI, Jeffrey Hendrik, dalam sambutannya di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Jeffrey mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mendorong diversifikasi portofolio para investor, penguatan manajemen risiko, dan memanfaatkan kapitalisasi pasar global. Ia mengatakan Foreign Index Futures memiliki beberapa keunggulan.
Pertama, Foreign Index Futures dapat dimanfaatkan untuk bertransaksi efek bursa luar negeri dengan tetap menjadi investor di pasar modal indonesia. Kedua, Foreign Index Futures bisa dimanfaatkan saat keadaan pasar sedang bullish maupun bearish.
"Produk ini juga memungkinkan investor untuk menghasilkan profit dalam kondisi pasar semuadengan mengambil posisi yang panjang serta posisi yang pendek,menjadikannya alat ideal untuk mengambil risiko," jelasnya.
Ketiga, Foreign Index Futures memiliki tingkat leverage hingga 33 kali lipat dengan contract size sebesar Rp 10.000 per poin indeks. Dana yang dibutuhkan untuk mentransaksikan produk ini adalah sekitar Rp 200.000.
Keempat, realisasi keuntungan investor didapatkan lebih cepat, karena penyelesaian produk derivatif diselesaikan secara tunai dalam satu hari Bursa. Ia menekankan, perdagangan Foreign Index Futures merupakan transaksi yang aman dan transparan lantaran ditransaksikan secara real time dan terjamin.
"Seperti semua produk lain yang berkomunikasi dengan IDX,transaksi ini aman dan transparankarena mereka dilakukan secara real-time," jelasnya.
Adapun penerbitan produk Foreign Index Futures dianggap sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK). Direktur Standar Akuntansi dan Tata Kelola Pasar ModalOtoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Saptarina mengatakan bahwa indeks ini mampu mendorong perkembangan pasar modal dalam negeri.
Saat ini, kata Agus, nilai kapitalisasi pasar saham kita selalu mencapai harga Rp 11,7 triliun sepanjang tahun berjalan 2025.selain itu, BEI juga berhasil penghimpunan dana di pasar modal di dua bulan awal tahun 2025tercatat tumbuh mencapai Rp 20,74 triliun.
"Dari sisi demand, pada 19 Sebruari 2025,tercatat jumlah investor di pasar modal telah mencapai 15,4 juta SID. Jumlah ini meningkat 5,91% dibandingkan akhir tahun 2024,," jelasnya.
Namun begitu, Agus mengatakan Foreign Index Futures bukan produk derivatif pertama yang menghubungkan pasar modal dalam negeri dengan skala global. Sebelumnya, ia mengatakan indeks serupa juga sempat diluncurkan di Bursa Efek Surabaya.
"Pasar modal Indonesia itu telah memiliki produk kontrak jangka indeks efek asing juga,dengan underlying Dow Jones Future Index dan Dow Jones Japan Titan 100 Futures,yang lisensinya sudah tidak dilanjutkan setiap tahun 2014," jelasnya.
Agus menambahkan, Foreign Index Futures investor dapat membeli efek luar negeri pada harga dan waktu tertentu. Menurutnya, produk ini juga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia seusai target yang dicanangkan pemerintah.
"Kita harapkan peluncuran Foreign Index Futures dapat meningkatkan pengalaman pasar modal Indonesia,menambah alternatif investasi serta meningkatkan likuiditas perdagangan," tutupnya.
Simak Video "Video: Menkeu Sri Mulyani Resmi Buka Perdagangan BEI 2025"
(acd/acd)