Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara ihwal pengumuman MSCI terkait transparansi penghitungan free float yang menyebabkan melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Imbas pengumuman ini, IHSG melemah bahkan hingga trading halt atau penghentian perdagangan sementara.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyebut otoritas pasar modal akan menyesuaikan proposal sesuai dengan apa yang dibutuhkan MSCI terkait transparansi free float. Penyesuaian tersebut akan dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
BEI dan KSEI juga telah mengajukan proposal yang tengah dikaji oleh MSCI. Mahendra mengatakan, penyesuaian mencakup publikasi free float untuk kategori korporasi dan others di bawah 5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sedang dipelajari oleh MSCI, apakah sesuai dengan yang dibutuhkan mereka, yang adalah mengecualikan investor dalam kategori corporate dan others dalam perhitungan free float dengan kemudian mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk setiap kategori kepemilikan tadi itu," ungkap Mahendra di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).
Mahendra memastikan, otoritas pasar modal akan mengikuti respons MSCI terhadap proposal yang diajukan. Penyesuaian ini dilakukan sebelum batas yang telah ditetapkan oleh MSCI pada Mei mendatang.
"Kami akan memastikan bahwa kemudian penyesuaian yang dilanjut jika diperlukan. Aman dilaksanakan sampai final, sehingga diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI," jelasnya.
Mahendra menambahkan, koreksi dari MSCI merupakan masukan yang baik bagi pasar modal Indonesia. Menurutnya, MSCI juga masih ingin emiten Indonesia masuk dalam indeks yang disediakannya.
"Kami, OJK, menerima penjelasan itu sebagai masukan yang baik karena kami melihat bahwa lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global, yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional," pungkasnya.
Simak juga Video 'Oh Tidak! Utang Pinjol Warga RI Meledak, Nyaris Rp 100 T':
(ahi/ara)










































